DPO Polres Jombang Ditangkap di Mataram

Minggu, 16 Desember 2012 – 19:33 WIB
MATARAM - Tidak hanya berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) sendiri, Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat juga berhasil menangkap DPO Polres Jombang, Jawa Timur. Seorang DPO bernama Yusuf, 35 tahun, warga Tugu Sumberejo, Peterongan, Kabupaten Jombang ditangkap, Sabtu (15/12).

Yusuf yang baru 20 hari berada di Mataram ditangkap atas permintaan Polres Jombang, siang kemarin. Yusuf yang dilaporkan dengan tuduhan penggelapan berhasil diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Mataram di sebuah rumah kontrakan di Gebang. Ia pun digelandang ke Polres Mataram untuk diproses sebelum diangkut menuju Jombang.

Informasi yang dihimpun Koran ini, kasus penggelapan ini bermulai dari bisnis rent car. Pelapor atas nama Suratno menjalani kerja sama untuk membangun usaha  penyewaan mobil. Pelapor yang dikenalkan oleh temannya dengan pelaku membuat kesepakan dengan menyerahkan dua mobil, yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia.

Bisnis itu dijalankan oleh pelaku. Dimana, dalam kesepakatan, untuk mobil Avanza, pelaku harus menyerahkan setoran per bulan sebesar Rp 3, 4 juta, sedang untuk mobil Xenia, pelaku harus membayar tiap bulannya sebesar Rp 3,2 juta. Setelah saling setuju, dua mobil tersebut diserahkan pelapor kepada terlapor.

Awalnya bisnis keduanya berjalan lancar. Pelaku memberikan setoran pada bulan pertama. Namun, pada bulan selanjutnya setoran mulai ngadat.  Pemilik mobil pun mendatangi pelaku, tapi saat itu pelaku sedang tidak berada di rumahnya.

‘’Pelaku ini menjalankan bisnis dengan pelapor. Tapi, diujung bisnisnya pelaku tidak menyetor uang dari bisnis rent car itu,’’ kata Kasubaghumas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto sambil menjelaskan kasus yang dilaporkan ke Polsek Peterongan, Jombang.

Menurut Arief, hasil pemeriksaan sementara, dua unit mobil yang dititipkan pelapor terhadap pelaku sudah digadaikan. Ia menggadaikan mobil Avanza sebesar Rp 25 juta, sedang untuk mobil Xenia digadaikan Rp 15 juta.

Setelah dilaporkan, pelaku kemudian melarikan diri dengan bersembunyi di Mataram. Namun, Polres Jombang melakukan koordinasi dengan Polres Mataram. Dimana, buronanya diindikasikan bersembunyi di Mataram. ‘’Kita sedang menunggu anggota Polsek Peterongan. Rencananya, akan dijemput langsung hari ini (kemarin, Red). Mereka sedang dalam perjalanan,’’ ujarnya.

Sementara, pelaku Yusuf mengaku, dua mobil itu sudah digadaikan pada seseorang di Jombang, Jawa Timur. Ia nekat menggadaikan mobil rekan bisnisnya karena butuh uang. ‘’Saya butuh uang,’’ akunya.

Saat ditanya mengenai pelariannya ke Mataram, ia berkelit. Dia mengaku kedatangannya ke Mataram untuk bekerja, bukan untuk melarikan diri. Karena, dirinya tidak mengetahui  jika rekannya telah melaporkan kejadian tersebut. ‘’Saya 20 hari di Mataram. Saya datang untuk kerja,’’ kelitnya. (mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepasang Remaja Tertangkap Mesum

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler