jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Zaky Zakariya Anshary berharap pemerintahan era Prabowo Subianto bisa membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Sebab, kata dia, penyelanggaraan haji dan umrah yang kompleks memerlukan koordinasi dan pengelolaan terfokus dalam satu kementerian.
BACA JUGA: Wapres Minta AMPHURI Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Jemaah
“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, dapat mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini sangat berat diluar urusan haji dan umrah,” kata Zaky kepada awak media, Jumat (4/10).
Dia mengatakan penyelenggaraan haji dan umrah biasanya melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komisi VIII DPR RI.
BACA JUGA: Wapres Bakal Mengukuhkan Kepengurusan Baru DPP AMPHURI
Belum lagi, kata Zaky, keterlibatan pihak swasta seperti perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dari situ, dia beranggapan pelaksanaan haji dan umrah bakal kompleks dengan keterlibatan banyak pihak.
BACA JUGA: Pimpin AMPHURI Lagi, Firman M Nur Bertekad Wujudkan Visi Organisasi
"Belum lagi pihak lain yang juga terlibat seperti maskapai dan pemerintah Arab Saudi,” kata Zaky.
Dia mengatakan faktor lain yang dinilai sangat penting melatarbelakangi perlunya Kementerian Haji dan Umrah ialah besarnya anggaran.
Sebelumnya, akhir September lalu, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait usulan dana kelolaan haji sebesar Rp 188,86 triliun untuk 2025.
Zaky mengatakan perputaran dana haji dan umrah sangat besar. Ditambah terus meningkatnya jumlah umat di Indonesia yang pergi melaksanakan rukun kelima Islam itu.
"Maka, Kementerian Haji dan Umrah sangat dibutuhkan umat, agar penyelenggaraannya makin baik,” katanya.
Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI H Abdullah Mufid Mubarok mengatakan wajar Kementerian khusus Haji dan Umrah.
Sebab, pemerintah Arab Saudi saja sudah membuat kementerian sendiri yang khusus mengurusi haji dan umrah.
"Jadi, di Arab Saudi, sudah lama ada Kementerian Haji dan Umrah. Maka seharusnya di Indonesia juga ada Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan koordinasi yang proporsional dan koheren,” ujar dia, Jumat.
Tentu saja, lanjutnya, idealnya Kementerian Haji dan Umrah dipimpin profesional dan praktisi yang menggeluti penyelenggaraan haji dan umrah.
Hal ini karena melibatkan kebijakan Indonesia dan Arab Saudi yang sewaktu-waktu bisa berubah dan saling bertolak belakang, sehingga diperlukan keahlian lobi dan negoisasi.
"Maka, lebih pas jika menterinya dari kalangan profesional yang paham betul haji dan umrah dengan segala pernak-perniknya, dengan segala regulasi yang bisa berubah sewaktu-waktu,” kata Mufid. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Penyelenggaraan Umrah, ABT Travel Teken Kontrak dengan Amphuri
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan