DPP Golkar Copot Jabatan Yorris Raweyai di Papua

Senin, 08 Mei 2017 – 03:00 WIB
Yorrys Raweyai. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Golkar, Yorrys Raweyai, didepak dari posisinya sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Partai Golkar Papua.

Pelengseran Yorris setelah mendapat sanksi dan surat peringatan (SP) 1 dari DPP partai berlambang pohon beringin itu.

BACA JUGA: Golkar Yakin Cagubnya Menang Telak meski Terjerat Korupsi

Namun, Yorris mengklaim belum menerima surat resmi dari DPP terkait hal tersebut.

Sekretaris Pemenangan Pemilu Indonesia 2 dan Wakil Sekretaris Jenderal Pemenangan Pemilu Papua dan Maluku DPP Partai Golkar, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, manuver Yorris di internal Partai Golkar yang mewacanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa, karena yakin Ketua Umum Setya Novanto akan menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek E-KTP berakibat fatal.

BACA JUGA: IIPG Gandeng UKM Pertanian demi Wujudkan Ketahanan Pangan

Dia resmi diganti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Partai Golkar Papua. ”Pengganti Yorrys adalah Aziz Samual Ketua Bappilu Wilayah Timur Partai Golkar, yang sebelumnya menentang keras manuver Yorrys Raweyai,” ungkap Ngabalin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/5).

Dia juga menyatakan, DPP mengganti Plt Ketua Golkar Papua dalam rangka membangun soliditas partai di provinsi paling Timur Indonesia, terutama untuk menyiapkan berbagai agenda partai, seperti Musda kabupaten/kota dan provinsi serta persiapan menghadapi pilkada serentak gelombang ke-3 tahun 2018.

BACA JUGA: Para Istri Politikus Golkar Gelar Baksos untuk Peringati Hardiknas

”Intinya pergantian Yorris Raweyai dalam rangka mempercepat agenda partai yang belum selesai, serta menyatukan kekuatan Golkar Papua yang sempat terpecah-pecah,” lanjut Ali seperti dilansir Indopos hari ini.

Hal itu diapresiasi Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Golkar, Akbar Tanjung. Dia menuturkan, belum saatnya partai ini menggelar Munaslub. ”Belum saatnya menggelar Munaslub untuk memilih ketua umum yang baru,” tukasnya, kemarin.

Dia beralasan, apa yang menimpa Setya Novanto yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP masih berproses di pengadilan.

Karena itu Akbar meminta kepada seluruh kader agar dapat memahami proses hukum di Indonesia tentang asas praduga tak bersalah. Kecuali sudah ada putusan inkrach.

”Kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Novanto memimpin partai ini. Karena dia terpilih dalam munas. Jadi tak perlu lagi ada Munaslub,” jelasnya.

Apa yang terjadi di Partai Golkar, ujar Akbar, bukan kali pertama. Setiap ada masalah di internal partai ada saja pihak-pihak yang ingin memecah belah. Tapi partai ini dapat melaluinya dan hingga saat ini tetap solid.

”Misalnya saat terjadi di tahun 1999. Partai ini mengalami tekanan. Toh, kami bisa melaluinya. Sebaiknya partai ini fokus memperkuat infrastruktur partai. Dan menyiapkan kader terbaik dalam agenda ke depan,” ucapnya.

Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar, Yorrys Raweai saat dikonfirmasi mengaku dirinya belum mendapatkan kabar tersebut. Bahkan surat SP1-nya pun hingga saat ini belum diterima.

”Gue belum tanggapi, karena gue belum terima apapun,” ujarnya di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu (7/5).

Yorris menegaskan, dirinya tidak akan memperdulikan sanksi ataupun surat teguran dari DPP. Pasalnya, menurut Yorrys, Partai Golkar bukanlah milik pribadi dan jika Partai Golkar. Ingin menjadi partai milik rakyat harus mengubah sistem didalamnya.

”Sehingga kita mengubah seluruh subtansi dari mekanisme dari partai itu, dia jadi public party, jadi dia harus berubah jadi milik semua,” pungkas Yorris.

Sebelumnya, DPP Partai Golkar mengancam bakal memecat Yorrys Raweyai. Partai berlambang pohon beringin itu mengawalinya dengan melayangkan surat peringatan (SP) 1 dan sanksi. Hal itu lantaran statemen Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar itu dianggap mengganggu soliditas partai.

Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Daerah DPP Partai Golkar, Freddy Latumahina mengatakan, pernyataan Yorrys tidak hanya merugikan Setya Novanto sebagai ketua umum, tetapi juga merugikan Golkar sebagai organisasi politik.

Oleh sebab itu, sambung Freddy, sebagai awalan, DPP partai berlambang pohon beringin memberikan sanksi peringatan tertulis Yorrys Raweyai.

Ditambah lagi, sanksi partau dijatuhkan menyusul pernyataannya yang menyebut Ketua Umum Partai, Golkar Setya Novanto hampir pasti menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik (e-KTP).(aen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong DPP Golkar Segera Tetapkan Kang Dedi jadi Cagub


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler