jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga 25 Juli 2021. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021.
Dalam aturan perpanjangan masa PPKM yang diumumkan oleh Presiden Jokowi, terdapat pelonggaran di beberapa sektor, yang awalnya aktivitas masyarakat hanya dibatasi pada sektor esensial dan kritikal saja.
BACA JUGA: Menurut Gus Nabil, Perubahan Istilah PPKM Darurat yang Diumumkan Pak Luhut Tak Penting
Perpanjangan masa PPKM ini mendapat apresiasi dan dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM).
“Keselamatan masyarakat merupakan hal yang utama dalam menghadapi krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 ini,” kata Ketua Umum DPP IMM Najih Prastiyo di Jakarta, Jumat (23/7).
BACA JUGA: SE Terbaru MenPAN-RB Terkait PPKM Darurat: Seluruh PNS, CPNS, dan PPPK Wajib Baca!
Menurut Najih, langkah yang diambil oleh DPP IMM sejalan dengan sikap yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah untuk mendukung perpanjangan masa PPKM.
Najih menjelaskan sikap tersebut sebagai ikhtiar yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat.
BACA JUGA: Simak, 4 Pandangan DPP IMM Kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Pilihan Jokowi
Namun, dia memberikan catatan terkait efektif dan efisiensi pelaksanaan kegiatan 3T di masyarakat yang perlu dilakukan evaluasi.
“Saya berharap pelaksanaan 3T efektif dan efisien di masyarakat,” ungkap Najih.
Najih pun melanjutkan pandemi Covid-19 yang terjadi masih akan berlangsung cukup lama. Oleh karena itu, peran serta partisipasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap lama masa pemulihan Covid-19 di Indonesia.
Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan harus konsisten dilakukan semua pihak, tanpa terkecuali.
“Perlu upaya bersama-sama, partisipasi dari semua pihak untuk sadar dan menerapkan protokol kesehatan dengan 5M secara ketat. Itu yang menentukan apakah kita akan melewati pandemi ini dengan cepat atau justru makin lama karena perilaku kita sendiri,” ungkap Najih.
Najih juga menyoroti pemerintah terkait dengan respons menghadapi pandemi ini.
Menurut Najih, pemerintah tidak konsisten dalam membuat istilah sehingga semakin banyak istilah pembatasan yang membuat masyarakat makin kebingungan.
Selain itu, rantai komando penanggulangan Covid-19 ini dianggapnya tidak jelas. Hal ini berkaca pada kebijakan yang saling tumpang tindih dalam pelaksanaan program penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Belum lagi persoalan bantuan sosial Covid-19 yang dianggapnya masih belum ada yang belum tepat sasaran. Ada kelompok yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan.
Dia menyebut ada beberapa hal yang perlu diperbaiki pemerintah dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19 ini. Terutama yang berkaitan dengan istilah yang digunakan pemerintah tidak konsisten.
“Hal ini yang membuat masyarakat makin bingung. Belum lagi ketika berbicara mengenai komunikasi dan komando teknis yang membingungkan. Sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru malah tidak mendapat bantuan,” ungkap Najih.
Lebih lanjut, Najih mengajak segenap masyarakat untuk mengakhiri segala polemik maupun kontroversi terutama yang berkaitan dengan informasi tentang Covid-19.
Menurut Najih, hal yang paling penting saat ini adalah melindung diri dan keluarga dengan di rumah saja agar tidak terkena Covid-19.
“Bahwa Covid-19 benar adanya dan telah menelan banyak korban jiwa di Indonesia. Sedikit tindakan dari kita dengan menahan diri dan tetap di rumah saja, dapat melindungi orang-orang terdekat untuk tidak terinfeksi dan menurunkan potensi penularan virus Covid-19 di lingkungan sekitar,” pungkas Najih.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich