jpnn.com, BANDUNG - DPP KNPI menyayangkan kehadiran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di acara pelantikan Ridwansyah Yusuf yang mengatasnamakan DPD KNPI Jabar.
Ketua Organisasi dan Kaderisasi DPP KNPI Zieko Odang mengatakan DPP KNPI sampai saat ini tidak memiliki struktural di tingkatan Provinsi Jawa Barat karena masih status quo pascaberakhirnya kepengurusan Rio F Wilantara.
BACA JUGA: Fajrie Apresiasi Dukungan Menko PMK soal Kongres Penyatuan KNPI
Zieko mengatakan bahwa saat ini KNPI yang memiliki SK Kemenkumham hanya Ketua Umum Noer Fajrieansyah.
"Bukan Haris Pertama," kata Zieko di Jakarta, Senin (27/12).
BACA JUGA: Nur Memergoki Perbuatan Subaidah, Perempuan yang Tinggal di Surabaya Itu Tertunduk, Menyesal
Zieko mempersilakan bila Gubernur Jabar ingin menyalurkan dana APBD kepada Yusuf sebagai ketua ormas kepemudaan karena dia adalah staf ahli, asalkan jangan menggunakan nama KNPI dalam keterangannya.
"Silakan lantik Yusuf sebagai ormas apa pun, asal jangan menggunakan nama KNPI. Karena organisasi KNPI yang mempunyai SK Kemenkumham adalah kami dan kami tidak mempunyai pengurus di provinsi Jabar," kata dia.
"Bagaimana mungkin Pemprov Jabar menyalurkan dana hibah ke organisasi bernama DPD KNPI Jabar, sedangkan saat ini kami belum mempunyai struktural di Jabar. Itu jelas melanggar pasal penyalahgunaan anggaran dana hibah," tegas Zieko.
"Karena bila Pak Ridwan tetap nekat melakukannya akan kami laporkan ke BPK karena telah melakukan penggelapan dana hibah," sambungnya.
Zieko tidak mempermasalahkan jika Ridwan Kamil hanya mau mengakui Ridwansyah Yusuf sebagai DPD KNPI Jabar.
"Mungkin beliau terlalu sibuk, sehingga tidak bisa menganalisis dan membedakan mana DPP KNPI yang sah dan mana yang palsu karena tidak punya SK Kemenkumham." Sindir Zieko. (rhs/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti