Nur Memergoki Perbuatan Subaidah, Perempuan yang Tinggal di Surabaya Itu Tertunduk, Menyesal

Senin, 27 Desember 2021 – 04:53 WIB
Subaidah tertunduk menyesali perbuatannya setelah mencuri sembako di toko tetangganya. Foto: Dok. Polsek Kenjeran

jpnn.com, SURABAYA - Subaidah harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan oleh tetangganya setelah mencuri sembako.

Perempuan yang indekos di Tanah Merah Utara, Surabaya, itu dilaporkan oleh Nur setelah beberapa kali tepergok mencuri sembako.

BACA JUGA: Semoga Kejadian Pilu di Bandung Tidak Terjadi Lagi

Terakhir kali, Nur kehilangan sembako pada Selasa (21/12).

“Korban melapor ke kami adanya seseorang yang mencuri minyak goreng, biskuit, dan mi instan di tokonya,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo Haryono, seperti dilansir dari JPNN Jatim, Minggu (26/12).

BACA JUGA: Mbak SS Sempat Begituan 4 Kali Sama Teman Prianya di Apartemen Surabaya, Ujungnya Pahit

Yudo mengatakan dari laporan yang dituduhkan kepada perempuan 40 tahun ini, polisi menindaklanjutinya dengan memeriksa dan menyelidiki pelaku di indekosnya.

Setelah diperiksa, Subaidah mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah tiga kali mengambil sembako di toko korban tanpa membayar. Sebelumnya, yang diambil beras dan minyak goreng,” ujarnya.

Perempuan asal Pamekasan, Madura, itu mengaku terpaksa mencuri sembako di toko milik Nur karena tidak memiliki uang untuk mencukupi keperluan sehari-harinya.

“Pelaku tidak bekerja dan mengaku terpaksa mencuri demi makan sehari-hari,” jelas Yudo.

Subaidah dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler