DPP PAN Yakin Taufan tak Terlibat

Rabu, 09 Mei 2012 – 08:38 WIB

JAKARTA  – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) meyakini kadernya yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Taufan Andoso Yakin, tak terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa suap seperti yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan pembahasan Nomor 6 Tahun 2010 tentang anggaran PON XVIII Riau.

‘’Sejauh ini kita yakin Taufan tidak terlibat, karena informasi yang kami kumpulkan tidak ada bukti kuat kalau dia (Taufan) ikut menerima aliran dana atau tindak pidana lainnya,’’ ujar Ketua DPP PAN, Tjatur Sapto Edy saat dikonfirmasi Riau Pos (Grup JPNN) soal penetapan Taufan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (8/5).

Namun demikian kata dia, pihaknya tentu saja menghormati proses hukum yang kini sedang ditangani KPK. ‘’ Tapi azaz praduga tak bersalah, juga harus kita ke depankan,’’ ungkap Tjatur yang mengaku telah mengetahui kader PAN Riau itu ditetapkan sebagai tersangka.

DPP PAN lanjut Tjatur, telah menanyakan secara langsung kepada Taufan ketika kasus ini mencuat ke permukaan, pasca tertangkap tangannya anggota DPRD provinsi Riau bersama staf Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero beberapa waktu lalu.

Menurut Tjatur, Taufan tidak tahu menahu soal adanya rencana suap ke sejumlah anggota Pansus Perda No.6 tahun 2010 soal anggaran PON, meskipun pembahasan tentang itu pernah digelar di rumahnya.

‘’ Dia (Taufan) hanya menjalankan tugas sebagai salah satu pimpinan DPRD Riau terkait pembahasan Perda tersebut, tanpa mengetahui ternyata ada upaya suap,’’ tegas Tjatur seraya menyebutkan, DPP akan menyediakan kuasa pengacara untuk mendampingi Taufan menghadapi dugaan kasus yang membelitnya tersebut. (yud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mensos Ingin Kapal Untuk Kegiatan Sosial


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler