DPP PKB Rekomendasi Arinal jadi Cagub Lampung

Kamis, 05 Oktober 2017 – 22:03 WIB
Arinal Djunaidi. Foto: radarlampung/jpg

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan menolak usulan DPW PKB Lampung untuk mengusung Mustafa sebagai calon gubernur (cagub).

Itu setelah surat keputusan (SK) rekomendasi bernomor 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 keluar dan menetapkan Arinal Djunaidi sebagai cagub Lampung periode 2019-2024 dari PKB.

BACA JUGA: Sah, DPP PKB Putuskan Usung Arinal untuk Pilgub Lampung

Surat yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2017 tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Abdul Kadir Karding.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada DPW PKB Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, serta DPC, DPAC, dan DPRt PKB se-Lampung.

BACA JUGA: PKB Akhirnya Tetapkan Arinal Djunaidi Sebagai Cagub Lampung

’’Iya sudah ke Pak Arinal. SK-nya sudah keluar ya Agustus kemarin,” kata Ketua Desk Pilkada DPP PKB Daniel Johan melalui telepon genggamnya kepada Radar Lampung kemarin (4/10).

Daniel mengatakan, aspirasi DPW juga sudah menjadi pertimbangan. Keputusan mengusung Arinal dari berbagai pertimbangan mendalam. Menurut dia, Arinal yang terbaik untuk masyarakat.

BACA JUGA: Keluarga Praja IPDN yang Meninggal Urungkan Niat Autopsi

Ini karena punya kesamaan visi dengan PKB dalam membangun masyarakat, memajukan perekonomian rakyat, terutama petani dan nelayan yang mayoritas adalah nahdliyin.

Terkait usulan Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz DPW PKB Lampung untuk mengusung Mustafa, Daniel meyakini bahwa struktur partai akan solid sesuai pilihan terbaik DPP.

’’Menghadapi gejolak, DPP pasti turun,” ujarnya seraya mengatakan sedang menjadwalkan pengumuman secara resmi SK tersebut langsung bersama Arinal.

Wasekjen DPP PKB ini mengatakan sudah melibatkan DPW dalam proses mengambil keputusan. ’’Melibatkan dong. Dilibatkan sejak awal. Segera dikirim (tembusan SK ke DPW),” ucapnya.

Sementara, dalam surat tersebut, untuk calon wakil gubernur akan ditetapkan kemudian setelah didiskusikan bersama partai koalisi. Sekalipun, Arinal sangat mengharapkan kesediaan Wasekjen DPP PKB Chusnunia Chalim yang saat ini menjadi bupati Lampung Timur.

’’Bu Nunik –sapaan Chusnunia Chalim– merasa berat meninggalkan rakyat Lampung Timur,” ujar Daniel.

Dia juga menegaskan bahwa DPP menginstruksikan kepada seluruh struktur partai untuk bergerak door to door menyosialisasikan Arinal. Serta mengoptimalkan seluruh potensi partai demi kemenangan Arinal dalam Pilgub Lampung 2018.

’’PKB akhirnya memberikan dukungan kepada Arinal setelah mempertimbangkan seluruh aspek dengan mendalam, dan Arinal adalah yang terbaik dalam memajukan masyarakat maupun kebesaran PKB,” ungkapnya.

Sementara itu, DPW PKB Lampung mengaku kaget dengan beredarnya surat keputusan (SK) rekomendasi bernomor 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 tentang penetapan Arinal Djunaidi sebagai cagub Lampung periode 2019-2024 dari PKB.

Sekretaris DPW PKB Lampung Okta Rijaya mengatakan, pihaknya menilai ada keanehan atas terbitnya SK rekom tersebut, padahal proses di tingkat DPW masih berjalan.

’’Makanya itu yang menjadi aneh bagi kami. Sampai hari ini (kemarin, Red) kami belum diberi tahu oleh DPP. Biasanya, jika ada keputusan yang strategis seperti ini, kami diberi tahu. Apakah sebelumnya atau ada pemanggilan DPW oleh DPP. SK sudah keluar, tetapi kami belum diberi tahu,” ungkapnya kepada Radar Lampung.(dna/gus/c1/wdi)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Lagi Alasan Disdukcapil Menunda Cetak E-KTP


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler