Tak Ada Lagi Alasan Disdukcapil Menunda Cetak E-KTP

Minggu, 01 Oktober 2017 – 02:25 WIB
Warga menunjukkan e-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Fandi Tjandra mengatakan penambahan blanko KTP elektronik (E-KTP) harus disikapi dengan sigap oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung.

Dia menekankan Disdukcapil harus segera memanfaatkan kuota penambahan sebanyak 4.000 blanko untuk mencetak E-KTP warga yang telah lama melakukan perekaman.

BACA JUGA: Muswilub PAN Lampung Batal, Tunggu Kebijakan Ketum

Dia menuturkan, ini adalah momentum Disdukcapil membersihkan nama dari sejumlah tudingan memperlambat pencetakan E-KTP.

Dengan adanya penambahan pengiriman blanko E-KTP, menurutnya semestinya tak ada lagi alasan menunda pencetakan E-KTP.

BACA JUGA: Tenang! Sebegini Stok Blangko E-KTP Hingga Oktober

’’Saya cukup paham kalau selama ini E-KTP belum tercetak karena minimnya blangko yang didistribusikan pemerintah pusat. Dan itu terjadi secara nasional. Tapi dengan penambahan blangko ini Disdukcapil harus segera menyelesaikan pencetakan E-KTP warga yang telah melakukan perekaman,” ujar Fandi kemarin.

Menurutnya, kuota penambahan blangko dari pemerintah pusat yang tak sesuai dengan yang diusulkan harus disikapi dengan cermat. ’’Bisa saja dengan mencetak E-KTP warga yang telah melakukan perekaman sejak lama terlebih dahulu. Intinya, sigaplah dalam melayani masyarakat. Sebab tak ada alasan apapun untuk kita menunda pekerjaan atau membuat kecewa masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA: Polisi Amankan 4 Orang Terkait Ledakan di Gedongair Lampung

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendapat tambahan 4 ribu blanko E-KTP. Kepala Disdukcapil Bandarlampung Zainuddin membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, 4 ribu blanko E-KTP tambahan mereka terima Kamis (28/9). ’’Langsung kembali kami lakukan pencetakan untuk E-KTP yang masih menunggu. Tiap harinya 500 blanko,” ujar Zainuddin ditemui di kantornya.

Penambahan blanko tersebut jauh dari yang telah diajukan sebelumnya sebanyak 40 ribu blanko. Artinya, hanya 10% usulan Pemkot yang disetujui. Di mana, data terakhir yang dihimpun Disdukcapil terdapat 40 ribu warga yang masuk PRR (print ready record).

’’Kita sudah ajukan sesuai yang kita butuhkan. Tapi hanya kebagian segitu saja (4 ribu keping). Jadi ya kita cetak sesuai urutan perekaman,” sambung dia.

Sepanjang tahun ini, Disdukcapil Bandarlampung telah mencetak 26.500 E-KTP. Mengenai rencana bakal kembali ada tambahan blangko dari pemerintah pusat, Zainuddin belum dapat memastikannya. Pasca pengusulan yang dilakukan, saat ini pihaknya hanya bisa menunggu.

Terkait pembagian E-KTP, direncanakan dilakukan dor to dor. Dia menyebut kegiatan itu kembali digelar Rabu (4/10). ’’Kita cetak terus supaya Rabu nanti bisa dibagi ke rumah-rumah,” ucap Zainuddin seraya menutrurkan sedikitnya 150 ribu warga Bandarlampung belum melakukan perekaman. (sur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Anggota Bawaslu Lampung Dilantik


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler