jpnn.com, JAKARTA - DPP PKS menilai kinerja pemerintah selama 2021 di sektor ketenagakerjaan masih minor. Pemerintah bahkan dinilai belum berpihak kepada buruh selama 2021.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Martri Agoeng menyebut kondisi buruh terus memprihatinkan setiap harinya.
BACA JUGA: Presiden Partai Buruh Said Iqbal Sentil Kinerja Parpol di Parlemen
Legislator periode 2009-2014 itu kemudian menyinggung jaminan keselamatan kerja bagi buruh yang makin tidak jelas. Terlebih lagi, ada PHK terjadi di mana-mana selama 2021.
Dia mengatakan itu saat parpolnya mengeluarkan catatan akhir tahun sektor tenaga kerja pada Kamis (30/12) kemarin.
BACA JUGA: Berita Duka, Nanang Meninggal Dunia di Jalan, Heboh!
"Dampaknya sangat berpengaruh dalam kehidupan bernegara, karena hal itu berdampak pada pendapatan dan pertumbuhan ekonomi," ujar Martri dalam keterangan persnya, Senin (3/1).
Martri kemudian turut membahas pengesahan UU Cipta Kerja yang berpotensi merugikan buruh dari sisi penghasilan dan keselamatan kerja.
BACA JUGA: Truk Hantam Motor dan Mobil, Jalan Lingkar Salatiga Sontak Merah, Innalillahi
Selanjutnya, Martri berbicara permasalahan yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang belum diselesaikan dengan baik oleh pemerintah.
Seharusnya, kata pria kelahiran Ngawi, Jawa Timur itu ada regulasi yang mampu memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada PMI.
"Jadi, perlindungan yang meliputi sebelum keberangkatan, ketika penempatan, dan kemudian saat kembali lagi ke tanah air, sehingga PMI merasa tenang dalam bekerja," ungkap dia.
Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
“Perppu itu perlu dikeluarkan agar kekacauan yang terjadi selama ini bisa diselesaikan," ujar dia, Senin. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Bripka Joko Supriyanto Meninggal Dunia, Kami Turut Berduka
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan