jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti kerja-kerja partai politik atau parpol yang berada di parlemen, sepanjang 2021.
Said Iqbal menyoroti itu dalam konferensi pers 'Refleksi Akhir Tahun Partai Buruh' yang disiarkan di kanal YouTube Bicaralah Buruh, Kamis (30/12).
BACA JUGA: Partai Buruh akan Ambil Langkah Terkait UU Cipta Kerja
"Partai Buruh mencatat bahwa peran partai politik di 2021, ini belum sepenuhnya mencerminkan aspirasi rakyat," kata Said.
Dia memandang parpol di parlemen justru memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menghasilkan produk legislasi yang merugikan rakyat.
BACA JUGA: Reza Indragiri Membandingkan Ahok dengan Habib Bahar, Lalu Singgung Agenda Kapolri
Sementara, di tengah situasi pandemi, masyarakat tidak bisa melakukan apa pun untuk menolak undang-undang yang dibuat parpol di DPR bersama pemerintah.
"Rakyat tak berdaya," ujar Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
BACA JUGA: Brigjen Setyo Budiyanto yang Pamit Meninggalkan KPK Resmi Naik Pangkat
Dia lantas mencontohkan revisi UU KPK yang menimbulkan perlawanan dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat di banyak daerah.
"Lagi-lagi, dalam waktu yang sangat cepat di masa pandemi Covid-19, rakyat tidak bisa lagi demonstrasi karena adanya lockdown, PSBB maupun yang terakhir adalah PPKM," ucap Said.
Selain itu, dia juga melihat parpol di parlemen juga selalu membela diri saat ada penolakan terhadap undang-undang yang dibuat.
"Dengan demikian, partai buruh akhirnya berpendapat peran partai politik belum maksimal bahkan cenderung jauh dari aspirasi rakyat," ujar Said Iqbal. (mcr8/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra