DPP PPP Fasilitasi Bacaleg DPR untuk Penuhi Persyaratan Tes Kesehatan

Selasa, 18 April 2023 – 18:35 WIB
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono. Foto dok PPP

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengadakan tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, Senin (17/4).

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, pelaksanaan tes kesehatan ini bekerja sama dengan RSPAD Gatot Soebroto dalam memenuhi persyaratan bacaleg.

BACA JUGA: Mardiono Jalin Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Situbondo

“Kegiatan ini dilakukan dalam memberikan pelayanan para bacaleg, khususnya DPR RI untuk memenuhi berkas persyaratan. Baik mereka yang merupakan kader internal maupun tokoh eksternal PPP,” ujar Mardiono.

Mardiono menyebut kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari program kerja DPP PPP untuk memberikan pelayanan kader di seluruh daerah.

BACA JUGA: Cashless Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan saat Mudik

“DPP PPP memiliki program kerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi kader di seluruh daerah. Ini dilakukan untuk memperkuat barisan perjuangan, khususnya menjemput kemenangan Pemilu 2024,” jelasnya.

Lewat kegiatan ini, Mardiono juga mengajak seluruh kader PPP untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik seperti yang dicontohkan DPP PPP.

BACA JUGA: DPP PPP Perkenalkan Wajah Baru Partai

“Kami juga terus mengingatkan kader untuk meningkatkan pelayanan publik, seraya nanti hadir di tengah masyarakat untuk melayani umat dengan berbagai kebutuhan di masyarakat. Seperti melayani di bidang informasi, kesehatan, advokasi, dan lainnya,” terangnya.

Pemeriksaan kesehatan ini juga berlangsung di tingkat wilayah seperti DPW dan DPC.

Sebelumnya, DPP PPP bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengadakan pelayanan SKCK kolektif bagi bacaleg DPR RI 2024.(chi/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler