DPP Tegaskan Musdalub Tunggu Putusan Syamsul

Selasa, 17 April 2012 – 10:16 WIB

JAKARTA - Upaya sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut yang mendesak digelarnya Musdalub, tampaknya sulit terwujud. Untuk kesekian kalinya, Wakil Sekjen DPP PG, Leo Nababan, menyatakan, Musdalub baru bisa dilakukan jika sudah ada putusan hukum incrach yang menyatakan Ketua DPD PG Sumut non aktif, Syamsul Arifin, dinyatakan bersalah.

Leo, yang juga Korwil Sumut DPP PG itu, dengan nada keras meminta jajaran DPD Sumut tak melakukan manuver-manuver yang memecah soliditas partai.

"Tidak usah manuver-manuver. Kita harus menghargai ketua (Syamsul Arifin, red) yang masih ada di dalam (rutan Salemba, red)," ujar Leo Nababan kepada JPNN.

Bukankah pengusul Musdalub sudah tambah menjadi 55 orang? Le mengaku tidak tahu kalau yang mengusulkan Musdalub sudah menjadi 55 orang. Yang jelas, lanjutnya, berapa pun yang mengusulkan, Musdalub tetap belum bisa digelar sebelum ada putusan incrach.

"Saya tak tahu kalau ada perkembangan seperti itu. Kalau ada ya tidak ada masalah. Sikap saya masih saya seperti yang kemarin-kemarin," ujar Leo.

Bagaimana mengenai sumber persoalan yang mendorong usulan Musdalub lantaran Plt Ketua DPD PG Sumut Andi Ahmad Dara alias Adey dianggap jarang berkordinasi dengan jajaran PG Sumut?

Leo mengatakan, alasan seperti itu tidak bisa dijadikan dasar Musdalub. Menurutnya, sebagai sebuah organisasi, ada yang disebut pendelegasian kewenangan. Jadi, lanjutnya, segala urusan tidak harus langsung melibatkan Adey. "Pak Adey itu kan hanya plt ketua. Ada pendelegasian sehingga sistem tetap jalan," terangnya lagi. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikapi PKS, Pendiri Demokrat Masih Tunggu SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler