DPR: Ada Panic Policy dalam Kebijakan Minyak Goreng

Jumat, 18 Maret 2022 – 06:15 WIB
Anggota Komisi VI DPR Ichsan Firdaus menyebut Mendag membuat panic policy dalam kebijakan minyak goreng. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Ichsan Firdaus mengkritik kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam menangani kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng.

Sebab, Lutfi kurang berkoordinasi dengan kementerian lain untuk menyelesaikan kelangkaan minyak goreng yang sudah bisa diprediksi sejak Desember 2021.

BACA JUGA: Minyak Goreng Langka dan Mahal, Mendag Lutfi Jangan Hanya Bisa Menyalahkan Mafia

"Saya tidak melihat sejak Desember, itu Pak Menteri berkoordinasi terkait pengendalian komoditas, terutama minyak goreng," kata Ichsan saat mengikuti rapat kerja dengan Mendag Lutfi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).

Legislator Fraksi Partai Golkar itu bahkan menyebut keterlibatan Satgas Pangan baru dilibatkan dua bulan belakangan.

BACA JUGA: Masalah Minyak Goreng, Mufti PDIP Sebut Kemendag seperti Macan Ompong

Mendag Lutfi terkesan bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng sendirian.

"Makanya, saya kemudian tidak setuju kalau dibilang kenapa Kementerian Perindustrian harus dilibatkan? Ya, memang harus dilibatkan pak menteri," ungkap Ichsan.

BACA JUGA: Andre Nilai Permendag Ini Macan Kertas, Tak Menyelesaikan Masalah Minyak Goreng

Selain itu, dia juga mengkritik kinerja Lutfi yang terlalu banyak mengeluarkan aturan demi menangani kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng.

Sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 ada tujuh Permendag yang diterbitkan Lutfi untuk mengatasi persoalan minyak goreng. 

"Ini pandangan saya. Ada panic policy di dalam kebijakan ini (minyak goreng, red)," kata Ichsan.

Legislator Daerah Pemilihan V Jawa Barat itu mengatakan kebijakan yang muncul dalam 7 Permendag itu tidak seirama.

Hal itu berbuntut munculnya kekhawatiran pasar minyak goreng.

"Ini yanf membuat ketidakpastian pasar, baik konsumen atau produsen. Ini pemerintah mau apa maunya?" beber Ichsan. (ast/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler