DPR Akan Panggil Antasari Azhar

Kamis, 16 Agustus 2012 – 11:15 WIB
JAKARTA--Anggota Tim 9 kasus Century, dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal mengatakan pihaknya akan menghadirkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar untuk dimintai keterangannya terkait kasus bailout bank Century. Hal ini dilakukan menyusul testimoni Antasari di sebuah televisi swasta nasional yang menyebut pertemuan Presiden dengan jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II membahas skenario masalah Century.

"Kami akan panggil Antasari yang pasti. Kita juga sebaiknya kembali pada tata aturan barangkali dengan hak menyampaikan pendapat. Itu forum yang terbaik untuk selesaikan masalah ini. Kita jangan terjebak pada perdebatan apakah ada pertemuan soal Century atau tidak," tutur Akbar saat menghadiri pembukaan rapat sidang DPD dan DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).

Menurut Akbar, informasi yang disampaikan Antasari lewat testimoninya bukan merupakan hal maupun data baru. Menurutnya, testimoni itu adalah pesan tersirat dari Antasari untuk KPK.

"Sebenarnya kalau menurut saya Antasari mengirimkan pesan pada KPK untuk segera menindaklanjuti kasus Century," sambung Akbar.

Ia menyatakan Presiden sebenarnya bisa dipanggil untuk memberikan keterangan pada Tim 9. Namun, ia tak yakin semua anggota tim tersebut sepakat untuk memanggil Presiden. Dulu usul itu pernah ungkapkan, tapi ditolak.

"Saya sesalkan ketika Pansus dulu saya tidak mendapat dukungan yang cukup untuk meminta Presiden dihadirkan. Beginilah jadinya kita berdebat dari jarak jauh dan tidak ada kejelasan. Seandainya saja mayoritas teman-teman pada saat itu menerima permintaan saya untuk hadirkan Presiden sebagai penanggungjawab keuangan negara, sudah selesai masalah itu," pungkasnya.

sebelumnya diberitakan,   Antasari dalam testimoninya mengungkapkan ada rapat pembahasan skenario bailout Bank Century di Istana Negara sekitar Oktober 2008. Saat itu Antasari diundang dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK. Menurut Antasari, rapat tersebut dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dihadiri sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I, di antaranya Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Joko Widodo AS, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Gubernur Bank Indonesia Boediono, dan Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng.

Saat menggelar rapat itu, menurut Antasari, pemerintah sudah menyadari akan adanya dampak hukum atas kebijakan bailout yang rawan penyimpangan tersebut. Selain mengungkapkan soal rapat di Istana, Antasari juga mengaku didatangi Gubernur Bank Indonesia Boediono sekitar Oktober 2008 atau setahun sebelum Pemilu 2009. Boediono membahas rencana BI menggelontorkan Rp 4,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Indover, anak perusahaan BI di Belanda. Namun, ia berhasil mencegah rencana itu.

Lalu, lanjut Antasari, pemerintah mencoba mencari bank lain untuk diselamatkan. Akhirnya, pada November 2008, pemerintah memilih Bank Century untuk diselamatkan. Terkait bailout Bank Century ini, Antasari juga mengaku tak diajak bicara oleh Boediono sebelumnya. Setelah disepakati, Bank Century mendapat dana segar Rp 6,7 triliun yang dikucurkan secara bertahap.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana PON Seret, Sejumlah Menteri Bakal Teken SKB

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler