DPR Akui Sudah Terima Surat Presiden

Rabu, 30 Mei 2012 – 14:24 WIB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengakui sudah menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pembahasan pemekaran wilayah otonomi baru. Surat tersebut, sudah diterima DPR sejak dua pekan lalu.

"Sudah, sudah diterima. Isinya menunjuk menteri-menteri yang membahas untuk pengembangan, pemekaran daerah itu," kata Marzuki kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (30/5).

Ia menegaskan, dengan surat itu berarti presiden telah menugaskan menteri-menteri terkait untuk membahas bersama DPR. Sebelumnya, DPR sudah mengusulkan surat kepada pemerintah untuk membahas masalah pemekaran tersebut. "Soal setuju tidaknya nanti dalam pembahasan," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR menunggu surat dari presiden terkait dengan rencana pemekaran 19 daerah otonom baru. Disebutkan, ada 20 daerah pemekaran baru yang diajukan, namun 1 daerah tidak bisa melengkapi persyaratan administrasi.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, mengungkapkan, rencana pemekaran daerah otonom baru merupakan amanat undang-undang. "Itu bunyi konstitusi. Yang boleh mengusulkan undang-undang itu adalah presiden dan DPR," kata Ganjar saat menerima perwakilan daerah pemekaran Pegunungan Bintang, Papua, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5).

Menurut Ganjar, total permohonan pemekaran daerah otonom baru mencapai 104 dengan rincian 71 usulan DPR dan 33 inisiatif pemerintah. "Ada 104 daerah mau mekar hari ini. Semuanya ingin sekarang," ujar Ganjar.

Menurutnya, pada masa DPR periode sekarang belum satu daerah pun yang mekar. "Prioritas Komisi II adalah yang 19 dulu yang diajukan DPR periode lalu. Kenapa 19 karena sejumlah itu yang sudah ada di meja presiden," tambahnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Desak Mabes TNI Hukum Pelaku Pemukulan Wartawan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler