DPR Amputasi KPK, Ini Sikap Jokowi

Rabu, 07 Oktober 2015 – 15:23 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Staf Presiden Teten Masduki belum menanggapi soal revisi RUU KPK yang sedang digodok di DPR RI. Namun, Teten memastikan Presiden Joko Widodo sangat berkomitmen pada pemberantasan korupsi.

“Setahu saya, Presiden Jokowi sangat komitmen dengan agenda pemberantasan korupsi. Sudah jelas itu,” ujar mantan pegiat antikorupsi itu di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10).

BACA JUGA: Mbak Titiek: Cukup Soeharto Saja yang Dibenci

Beberapa pasal dalam revisi UU KPK dinilai publik sengaja untuk melumpuhkan lembaga antikorupsi tersebut. Kewenangan KPK untuk penindakan justru diperlemah melalui revisi tersebut. Mengenai upaya DPR mengamputasi kewenangan KPK terkait agenda pemberantasan korupsi, antara lain disampaikan aktifis Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Emerso Juntho.

Namun, Teten memastikan, saat ini Jokowi membutuhkan KPK yang kuat. Bukan sebaliknya.

BACA JUGA: PARAH: Konstruksi Aturan Pemilu Terpisah-Pisah dan Tidak Jelas

“Beliau (Jokowi, red) sedang gencar menggenjot pembangunan infrastruktur. Karena itu, Presiden Jokowi betul-betul membutuhkan sebagai lembaga KPK yang kuat untuk mengawasi pembangunan. “Karena biasanya pembangunan cepat itu kan bisa ada peluang terjadinya korupsi,” kata Teten.

Jokowi, ujar Teten, menginginkan bukan hanya KPK yang kuat tetapi juga kepolisian dan Kejaksaan Agung. Karena itu, ia meminta publik tidak meragukan komitmen pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan korupsi.(flo/jpnn)

BACA JUGA: DPR Desak Jokowi Segera Atasi Asap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, 30 Persen Kapal Navigasi Indonesia Sudah "Tuwir"


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler