Ia menegaskan, presiden mestinya lebih peduli pada kerusakan dahsyat akibat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. "Justru atas nama kepentingan kemanusiaan lah para penjahat narkoba harus diganjar hukuman maksimal," kata Bambang, Minggu (14/10).
Anggota Komisi III DPR itu berharap Presiden bisa memaknai data tentang jumlah korban meninggal dunia akibat mengonsumsi narkoba di Indonesia yang tahun ini sudah mencapai rata-rata 50 orang per hari.
Menurutnya, data resmi menyebutkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2012 ini sekitar 5 juta orang, terbanyak pada usia 20 - 34 tahun. "Menurut survei BNN, prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar mencapai 4,7 persen dari jumlah pelajar/mahasiswa atau sekitar 921.695 orang," kata dia.
Ia menambahkan, tentu saja publik kecewa ketika menyimak berita tentang grasi untuk terpidana narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola.
"Tidak berlebihan jika Presiden terkesan sedang obral grasi," jelasnya.
Sebab sebelumnya, kata dia, Presiden juga memberi grasi untuk terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby asal Australia, serta grasi untuk terpidana kasus narkoba warga negara Jerman Franz Grobmann.
"Wajar jika publik memertanyakan arah kebijakan negara memerangi kejahatan narkoba," katanya.
Apalagi, sambung dia, baru-baru ini MA juga menganulir hukuman mati atas pemilik pabrik ekstasi di Surabaya, Hanky Gunawan, dan pemilik 5,8 kilogram heroin, Hillary K Chimezie, yang berasal dari Nigeria.
"Fakta tentang obral grasi terhadap terpidana narkoba ini akan dimaknai sebagai perubahan sikap pemerintah yang tidak lagi militan dalam perang melawan kejahatan narkoba di tanah air," pungkasnya. (boy/gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah DPS Berkurang 9 Persen
Redaktur : Tim Redaksi