jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan dana talangan Rp 1,2 triliun ke Bank Mutiara terus disorot. Bahkan, DPR berencana untuk menggunakan hak interpelasi, yakni meminta keterangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena LPS bertanggung jawab langsung ke Presiden, DPR akan mengggunakan hak interplasi hak bertanya kepada Presiden," kata Anggota Timwas Bank Century DPR, Bambang Soesatyo saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12).
BACA JUGA: Megawati Merasa Ibarat Laptop Berjalan
Namun sebelum upaya itu ditempuh, dalam kesempatan pertama masa sidang 2014 mendatang, Timwas Bank Century terlebih dulu akan memanggil Gubernur BI, Komisaris dan Direksi Bank Mutiara serta ketua LPS.
"Kita juga akan meminta BPK melakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu dan mendesak KPK melakukan pemeriksaan kepada pimpinan LPS," tandas politikus Partai Golkar itu.
BACA JUGA: Amien Rais: Kita Butuh Presiden yang tak Suka Tebar Pesona
LPS sendiri kembali menyuntikkan dana talangan ke eks Bank Century itu dengan dalih untuk mengangkat rasio kecukupan modal alias CAR Bank Mutiara, yang terpuruk di bawah batas aman sebesar 8 persen sesuai ketentuan Bank Indonesia.(Fat/jpnn)
BACA JUGA: Politisi PDIP Dukung KPK Tolak Pelantikan Hambit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perayaan Natal Partai Demokrat Dihadiri SBY
Redaktur : Tim Redaksi