DPR Anggap KPK Ingkar Janji

Senin, 24 September 2012 – 16:55 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan pola kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini lebih kepada hingar-bingar ketimbang substansinya sebagai institusi penegak hukum pemberantas korupsi.

"Komitmennya dahulu di hadapan DPR akan memberantas korupsi pada sektor hulu seperti tambang, minyak dan gas serta pajak. Dalam perjalanannya sekarang KPK menjadi hingar-bingar, sementara dugaan mega skandal korupsi di hulu tidak pernah mereka sentuh," kata Gede Pasek Suardika, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/9).

Terlebih di sektor hulu migas. Menurut Gede Pasek Suardika, tidak satupun yang dapat diungkap KPK. "Apakah ini hasil 'kerjasama' yang bagus  diantara petinggi alumni KPK dengan BP Migas sehingga semua berjalan baik dan bagus di sektor hulu migas," tanya politisi Partai Demokrat itu.

Selain itu, Gede Pasek Suardika juga merasa aneh dengan KPK yang hanya bergerak di satuan III APBN yang sudah memasuki program-program tanpa mau memasuki sumber utama dari APBN.

"Mestinya dalam memberantas korupsi, KPK tidak di satuan III APBN, tapi harus masuk ke wilayah hulunya yakni sumber-sumber pendanaan Negara, sehingga yang ditangkap hanya pegawai pajak di level operator, misalnya," tegas Gede Pasek Suardika.

Lebih lanjut dia juga menyesalkan janji Kementerian Hukum dan Ham yang tidak pernah mau mengajukan draft revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Padahal menteri sebelumnya sudah menjanjikan untuk menyampaikan draft revisi KUHP itu, tapi oleh Menkumham sekarang tidak direalisir.

"Karena itu, DPR dalam waktu dekat akan mengambil inisiatif untuk mengajukan draft revisi RUU KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," tegas Gede Pasek Suardika. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berlayar Lawan Narkoba

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler