DPR: Anggaran Penuntutan dan Penyidikan KPK Terlalu Besar

Jumat, 12 Oktober 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding meminta anggaran penuntutan dan penyidikan di Polisi dan Kejaksaan sama dengan yang dianggarkan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Besarnya anggaran penuntutan dan penyidikan di Polisi dan Kejaksaan, menurut Sudding terlalu kecil dibanding dengan KPK.

"Menurut data yang ada, KPK memiliki anggaran sangat besar untuk satu kasus, bisa sampai Rp1 miliar. Sedangkan di polisi dan jaksa hanya ratusan juta. Ini harus sejajarkan tiga-tiganya," kata Sarifuddin Sudding, dalam rapat Komisi III DPR dengan Pimpinan KPK dan Polri, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (11/10).

Ditegaskan Sudding, tidak boleh hanya KPK yang punya anggaran besar. Bahkan sampai sekarang, publik tidak tahu berapa gaji para penyidik dan pimpinan KPK.

Belajar dari fenomena penyidik KPK dari kepolisian yang tidak mau ditarik kembali ke kepolisian, jelas ini salah satu terkait masalah gaji. "Ketimpangan anggaran ini tidak bisa dibiarkan. Saya usulkan Komisi III kirimkan surat ke Kementerian Keuangan meminta posisi gaji pimpinan dan pejabat KPK," usulnya.

Selain itu, DPR juga berkewajiban meminta Menteri Keuangan menambah anggaran penuntutan dan penyidikan di Kepolisian dan Kejaksaan, sarannya Sudding.

Pendapat yang sama juga ditegaskan oleh politisi Partai Golkar Nudirman Munir. Menurut Munir, tidak ada upaya dari pemerintah untuk menambah anggara penuntutan dan penyidikan bagi Polisi dan Kejaksaan.

"Artinya, pemerintah juga tidak berpihak pada upaya-upaya pemberantasan korupsi yang juga menjadi kewenangan Polisi dan Kejaksaan," kata anggota DPR dari Sumatera Barat itu.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika berjanji agar reposisi anggaran segera dilakukan dengan fokus pada pemberantasan korupsi. "Disamakan saja (KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian). Setelah itu, kita lihat nanti bagaimana kinerja Kejaksaan dan Kepolisian memberantas korupsi," katanya.

Terakhir, politisi Partai Demokrat itu kembali mengingatkan KPK kembali pada jalurnya yaitu memberantas korupsi-korupsi besar terutama di sektor tambang, migas dan pajak. "Janji memberantas korupsi besar itu Itu terdokumentasi dalam arsip Komisi III DPR," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenakertrans Awasi 6.239 Perusahaan Outsourcing

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler