DPR Apresiasi Keberanian Herrimen Tangkap Cucu Konglomerat

Rabu, 22 Agustus 2018 – 21:58 WIB
Masih bocah terlibat peredaran narkoba. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - RM alias Richard Muljadi, cucu konglomerat terkenal ditangkap Kombes Herry Heryawan, saat hendak mengonsumsi kokain di sebuah toilet restoran di Jakarta.

Atas aksi Herry tersebut, anggota Komisi III DPR Ahmad Sahronu mengapresiasi perwira menengah polisi yang diketahui tengah mengikuti pendidikan Sekolah Kepemimpinan Tinggi (Sespimti) Polri tersebut terkait penangkapannya itu.

BACA JUGA: Tuntutan 3 Tahun Penjara buat Si Cantik Eks Pramugari Garuda

Sahroni mengatakan, peristiwa tersebut menggambarkan kesigapan anggota Polri yang merasa bertugas kapanpun dan di mana pun.

“Apresiasi patut diberikan kepada Polri dalam hal ini Kombes Herry Heryawan," kata Sahroni, Rabu (22/8).

BACA JUGA: 5 Fakta soal Eks Pramugari Garuda Pemakai Narkoba

Menurut dia, bukan hanya karena yang ditangkap adalah cucu seorang konglomerat, peristiwa ini bila dilihat lebih jauh sebenarnya menggambarkan bagaimana sikap seorang anggota Polri kapanpun dan di mana pun saat melihat kejahatan instingnya langsung bertindak.

Hal lain yang turut menjadi sorotan Sahroni adalah bahwa Herry Heryawan yang dikenal dengan nama Herrimen itu tidak gentar meski yang ditangkap olehnya ialah seorang cucu pengusaha besar di Indonesia.

BACA JUGA: Terjerat Narkoba, Pramugari Garuda Ini Putuskan Resign

Menurut Sahroni, sikap yang ditunjukkan mantan Kapolres Depok itu harus terus dijaga, mengingat penegakan hukum seharusnya tidak pandang bulu, apakah pelaku adalah masyarakat biasa, pengusaha, anggota DPR ataupun pejabat negara sekalipun.

“Kami berharap semua anggota Polri memiliki respons seperti ini atas kejahatan. Dengan respons dan jiwa yang merasa dirinya selalu sebagai polisi, praktik 86 atau damai terhadap pelaku kejahatan akan terhindari," katanya.

Dengan demikian, ujar dia, niscaya kejahatan akan lebih dapat diminimalisir dan para pelaku akan berpikir ulang bila ingin bermain-main dengan penegak hukum.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan Richard ditangkap di sebuah restoran di Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, karena diduga mengonsumsi narkoba jenis kokain, Rabu (22/8) dini hari.

Barang bukti disita dari Richard berupa satu unit ponsel iPhone X hitam dengan kondisi layar terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai serta satu lembar uang kertas 5 dolar Australia yang terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.

Argo mengungkapkan, kokain diberikan seorang tak dikenal kepada Richard atas suruhan ML yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Pemberian kokain merupakan hadiah karena Richard hendak melangsungkan pernikahan.

“Tersangka masuk ke dalam toilet hendak menggunakan BB tersebut, masuk Kombes Pol Herimen ke dalam toilet dan menemukan tersangka dan BB tersebut,” papar Argo. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedang Proses Cerai, Pramugari Garuda Terjerat Jadi Pemakai


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler