DPR Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berjalan Lancar

Jumat, 11 Desember 2020 – 10:23 WIB
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang berjalan lancar. 

Masyarakat  pemilih umumnya menaati protokol kesehatan COVID-19 selama pemungutan suara berlangsung. 

BACA JUGA: Duarr!! Honda Vario Tiba-Tiba Terbakar, Pengunjung SPBU Panik

"Berjalan aman secara garis besar. Kami masih terus melihat dan memantau sampai putusan resmi dari KPU," ujar Azis dalam keterangannya, Jumat (11/12)

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pemungutan suara berkat kerja sama antarlembaga.

BACA JUGA: Selamat, Piet-Matret Unggul di Pilkada Teluk Bintuni

“Dari awal saya yakini pasti akan mampu, kita adalah bangsa yang besar, Indonesia akan menjadi contoh bagi dunia."

"Saya apresiasi kinerja lintas institusi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta partisipasi masyarakat," kata Azis.

BACA JUGA: Azis Minta Pelanggaran Pilkada Diproses Sesuai Aturan

Keberhasilan tak luput dari ketaatan semua pihak dalam menjalankan protokol kesehatan, dengan catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang rata-rata mencapai hingga 96 persen. 

"Kesadaran protokol kesehatan ini telah dijalankan secara menyeluruh, sehingga tidak memunculkan kluster baru. Untuk ini, gugus tugas harus aktif melakukan pemantauan dan contact tracing, jangan lengah," katanya.

Politikus Partai Golkar ini juga meminta seluruh pasangan calon agar menghormati proses penghitungan resmi KPU.

Perbedaan pendapat menurutnya dapat diselesaikan melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jalur Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Jangan ada yang main hukum sendiri, tolong hargai peran masyarakat dan pemerintah yang dengan susah payah telah berpartisipasi dalam masa Pandemi Covid-19 ini tidak mudah," katanya. 

Sementara itu, Bawaslu menilai kampanye penegakan protokol kesehatan selama ini membuahkan hasil baik. 

"Berdasarkan data Siwaslu, penggunaan hak pilih pada pemilihan gubernur sebesar 82 persen. Sedangkan pada pemilihan bupati/wali kota sebesar 83 persen," pungkas Afifuddin. (gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler