DPR Apresiasi Polda DIY Menangani Kasus Penyerangan Gereja

Kamis, 05 April 2018 – 13:14 WIB
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III Ichsan Soelistio. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III Ichsan Soelistio mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Istimewa Yogjakarta dalam menyelesaikan kasus penyerangan gereja St. Lidwina yang terjadi bulan lalu.

"Tadi saya mendengar dalam pertemuan bahwa kejadian penyerangan itu bukan kejadian terorisme, melainkan baru pada level tindakan pidana umum dengan kekerasan,” katanya usai pertemuan dengan Kapolda DIY di Yogjakarta, beberapa hari lalu.
 
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan rasa kekhawatirannya adanya sistem informasi yang cepat yakni media sosial. Menurutnya ini bisa menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.

BACA JUGA: DPR Ingin Perkuat Kerja Sama Ekonomi Maritim RI - Jepang

Dicontohkan Ichsan beritanya A nanti sampai ujung bisa berubah menjadi C.  Ini menurutnya akan menjadi berita yang sangat melambung begitu jauh dari berita aslinya yang di rilis pertama.
 
Oleh karena itu, sebagai anggota Panja RUU KUHP dari Fraksi PDI Perjuangan, Ichsan Soelistio akan membawa masalah orang yang menyebarkan berita bohong di  medsos dikenakan sanksi hukum.
 
“Medsos ini harus kita antisipasi dengan baik. Berita  di medsos saat ini  bisa mengumpulkan sejumlah orang untuk berdemo, beda halnya dengan dulu untuk mengumpulkan orang agak susah,” tutupnya.(adv/jpnn)

BACA JUGA: Revisi UU Perikanan Diharapkan Mempermudah Nelayan Melaut

BACA JUGA: Komisi VI Dukung Pemerintah Tingkatkan Perekonomian

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Meminta Anak Muda Zaman Now Tidak Alergi Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler