DPR Bakal Awasi Kerja Intelijen Negara

Kamis, 25 September 2014 – 19:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - DPR akan mengawasi kinerja intelijen negara melalui tim yang akan dibentuk oleh Komisi I DPR. Pengawasan ini rencanananya akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (25/9) malam ini.

Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, ditemui di DPR mengatakan komisi yang dia pimpin telah selesai menyusun dan membahas Peraturan DPR RI tentang pembentukan Tim Pengawas Inteligen Negara sebagaimana penugasan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tanggal 11 Oktober 2012.

BACA JUGA: BNN: Pecandu Narkoba Bukan Pelaku Kriminal

"Bamus menugaskan Komisi I DPR RI untuk menyusun dan membahas Peraturan DPR RI tentang Tim Pengawas Inteligen Negara di DPR RI," kata Mahfudz Siddiq.

Anggota Komisi I DPR, Tritamtomo, mengatakan pembentukan Tim Pengawas Inteligen Negara itu didasarkan pada UU 17 tahun 2011 pasal 43 ayat 2 dan 3 tentang Inteligen Negara.

BACA JUGA: Harapkan Pemerintah Baru Peduli Informasi Pribadi Semua Warga

"Undang-undang mengisyaratkan bahwa pengawasan eksternal dapat dilakukan oleh penyelenggara kegiatan inteligen negara dengan melibatkan komisi yang membidangi masalah itu," katanya.

Dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pasal 71, juga disebutkan pengawasan itu merupakan hak dari DPR, di samping sebagai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

BACA JUGA: PDIP Lirik Opsi Ketiga Demokrat

Keanggotaan Tim Pengawas Inteligen Negara DPR RI terdiri dari masing-masing fraksi yang diwakilkan oleh satu orang anggota fraksinya. Mereka akan bekerja jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan inteligen.

"Misalnya intelijen kan bukan eksekutor, tahu-tahu kita dapat informasi soal sengketa tanah dan aparat inteligen diduga bermain, Tim Pengawas Inteligen Negara DPR RI melakukan pengecekan, benar atau tidak," jelas politikus PDIP itu.

Ditambahkan, pembentukan Tim Pengawas Inteligen Negara DPR adalah untuk menciptakan checks and balances, supaya tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Rancangan peraturan ini juga sudah direspon baik oleh Badan Intelijen Negara (BIN). (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada 1.041 Titik Api di Kalteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler