jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menyatakan, dewan akan ikut membantu para nasabah gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya mendapatkan hak-hak mereka.
Hal ini disampaikan Dito, usai mengumumkan keputusan komisi yang membidangi keuangan dan perbankan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan.
BACA JUGA: Moeldoko Ogah Dikaitkan dengan Tersangka Jiwasraya
Panja ini akan difokuskan untuk menyelesaikan skandal Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Bank Muamalat hingga Asabri. Komisi XI juga telah berkomunikasi dengan pimpinan komisi VI yang juga telah membentuk Panja.
"Kami sudah bicara dengan pimpinan komisi VI, yang membidangi BUMN. Kami sepakat untuk selamatkan hak uang nasabah secepatnya sesuai janji Menteri BUMN," kata Dito di Komisi XI DPR, Selasa (21/1).
BACA JUGA: Komisi III Bentuk Panja Jiwasraya
Dia memastikan Panja yang dibentuk Komisi XI dengan Panja di Komisi VI tidak akan tumpang tindih apalgi membebani pemangku kepentingan dalam menjalakan tugasnya.
"Tujuan kami adalah Jiwasraya ini nasabahnya bisa mendapatkan haknya sesuai dengan yang mereka keluarkan, sesuai janji Menteri BUMN," kata politikus Golkar ini. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo-Puan Maharani Berpeluang Maju Berpasangan di Pilpres 2024
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam