Komisi III Bentuk Panja Jiwasraya

Senin, 20 Januari 2020 – 19:28 WIB
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: Jiwasraya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya mengambil langkah pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.

Panja ini akan mengusut dugaan korupsi yang terjadi di asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. 

BACA JUGA: Jaksa Agung Ungkap Soal 55 Ribu Transaksi Mencurigakan di Jiwasraya

Keputusan pembentukan panja itu dibacakan saat rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan itu juga akan menggelar rapat tertutup dengan Burhanuddin.

BACA JUGA: Beda PDIP dengan Demokrat Menyikapi Persoalan di Jiwasraya

Menurut dia, rapat tertutup itu untuk mendapatkan penjelasan mendalam terhadap kasus yang disebut-sebut merugikan negara triliunan rupiah ini.

“Pertama, DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung (Burhanuddin) untuk meminta penjelasan lebih mendalam mengenai penanganan kasus Jiwasraya. Dilanjutkan dengan membentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya,” kata Desmond membacakan poin pertama kesimpulan rapat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 272 Honorer Dipecat Hingga Pertarungan Pilpres 2024

Usai rapat, Desmond mengatakan bahwa rapat tertutup dengan jaksa agung akan ditentukan setelah rapat internal dengan anggota Komisi III DPR.

“Kami bentuk panja dulu, kami pilah. Kami rapat anggota dulu kemudian mentukan rapat tertutupnya kapan,” jelasnya kepada wartawan.

Menurut Desmond, dalam rapat tertutup nanti, Jaksa Agung Burhanuddin dan jajaran harus menjelaskan apa yang belum tuntas dijelaskan dalam raker hari ini.

“Apa yang dipertanyakan dalam proses yang hari ini belum tuntas, harus dijelaskan dalam rapat tertutup,” ungkapnya.

Dia mengatakan panja dibutuhkan untuk membangu Kejagung juga memikirkan agar nasabah Jiwasraya tidak dirugikan. Selain itu, kata Desmond, jangan sampai seolah kejaksaan melokalisir sesuatu hingga menjadi pertanyaan publik.

“Nah,  dengan adanya panja pengawasan ini kami akan pertanyakan,” ujar Desmond.

Sementara, Jaksa Agung Burhanuddin memastikan bahwa pengusutan dugaan korupsi Jiwasraya masih terus berlanjut. Dia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat pasti akan ditindak.

“Jadi, tidak perorangan, siapa-siapa, semuanya pun kalau masih ada terlibat di situ, kami akan panggil,” kata Burhanuddin. (boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler