Kasus Makar

DPR Bakal Bentuk Pansus, Polisi Jalan Terus

Jumat, 13 Januari 2017 – 17:05 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12). Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah anggota DPR mulai menggulirkan ide untuk membentuk panitia khusus (pansus) dalam rangka menyelidiki kejanggalan di balik kasus makar yang kini ditangani Polri. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bahkan siap menjadi inisiator Pansus Makar.

Namun, Polri yang sedang menyidik kasus makar tak menggubris langkah DPR. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, penyidik memilih menghindari intervensi dalam menangani kasus yang telah membuat sejumlah tokoh kondang menjadi tersangka itu.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, 2 Brimob Ditangkap Satpam Freeport

“Itu (Pansus DPR, red) masalah berbeda. Jadi di kepolisian itu masalah hukum. Kami sedang proses,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Menurut Rikwanto, karena proses penyidikan sedang berjalan maka sebaiknya semua pihak menunggunya. “Ini dibiarkan berjalan sampai putusan pengadilan," tegasnya.

BACA JUGA: Polisi Dalami Jejak Kivlan Siapkan Makar di Sumbar

Dia menegaskan, Polri merupakan institusi penegakan hukum yang memiliki wewenang untuk memproses tindak pidana sampai. Karenanya, Polri tak akan mencampurkan urusan politik dengan hukum.

"Proses di lembaga DPR biarkan berjalan karena itu masalah politik. Kami tidak mencampurinya apapun yang dihasilkan merupakan wilayah masing-masing," tandas Rikwanto.

BACA JUGA: Mama Ratna Tak Selalu Hadir di Pertemuan Rencana Makar

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menjerat sejumlah tokoh sebagai tersangka. Yakni Kivlan Zen, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Adityawarman Thaha, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko dan Alvin Indra. Mereka disangka hendak makar dengan mendompleng Aksi 212.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BEM SI Dituding Tendensius


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler