DPR Batalkan Rapat dengan Sri Mulyani, Ada Apa?

Selasa, 26 Mei 2020 – 22:06 WIB
Sri Mulyani. Foto: Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI tiba-tiba membatalkan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang sedianya berlangsung pada Selasa (26/5) siang Pukul 13.00 WIB, secara virtual.

Rapat tersebut sebelumnya merupakan permintaan mendadak dari Ani -sapaan Sri Mulyani melalui surat bernomor S-426/MK/2020 tertanggal 19 Mei 2020.

BACA JUGA: Sri Mulyani Mendadak Kirim Surat Kepada Pimpinan Komisi XI DPR, Nih Isinya

Forum itu untuk mengonsultasikan kebijakan, regulasi, dan program penyelamatan perekonomian nasional dan prakiraan kebutuhan pembiayaan untuk penyelamatan perekonomian nasional, beserta sumber pembiayaan dan pembagian risiko dan beban.

"Rapat ditunda karena bahan baru dikirim tadi malam (Senin-red) jam 21.30 WIB. Sementara kami kan perlu memperlajari bahan itu. Sesuai UU MD3 semestinya bahan dikirim selambat-lambatnya sehari sebelum rapat," ungkap Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan, Selasa malam.

BACA JUGA: Tak Dapat Program Asimilasi, Siti Fadilah: Mbah-mbah itu Dipulangkan, kok Saya Tidak?

Bahan itu sendiri nyaris tidak ada perubahan mendasar bila dibandingkan dengan bahan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, pada 20 Mei 2020 lalu.

Namun demikian, ada satu hal yang cukup menyolok dalam bahan tersebut, yakni melebarnya skema penyelamatan ekonomi dari yang direncanakan pemerintah. Hanya saja dia masih mempelajari bahan dari Kemenkeu.

BACA JUGA: Deddy Corbuzier: Kasian Ibu Siti Fadilah

"Malahan BI, OJK dan LPS baru tadi dikirim bahannya. Maka diputuskan rapat ditunda sampai ada penjadwalan ulang. Semoga dukungan politik DPR tidak disalahartikan," tandas Hergun.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler