DPR Belum Setujui Angka Kenaikan BPIH Tahun Ini

Jumat, 24 Januari 2014 – 03:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi VIII belum menyetujui usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini.

Besaran BPIH sendiri untuk tahun 2014 ini diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 43 juta dari setoran 2013 sejumlah Rp 37 juta.

BACA JUGA: SBY Sindir Metro TV dan TV One

Hal itu dikemukanan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Makhrus Munir usai memimpin rapat tertutup pembahasan BPIH bersama dengan Kemenag kemarin sore.

Makhrus yang meinggalkan ruang rapat sebelum rapat usai mengatakan, bahwa komisi VIII masih harus mempertimbangkan dan memperhatikan kembali beberapa komponen terlebih dahulu sebelum menyetujui kenaikan tersebut.

BACA JUGA: KPK Telusuri Informasi Idrus Serahkan Rp 2 M ke Akil

Politisi Partai Demokrat ini juga menjelaskan, alasan yang diajukan Kemenag dalam mengusulkan kenaikan BPIH adalah melonjaknya nilai tulkar Dollar terhadap Rupiah yakni Rp 12.400.

"Kami belum tentu akan menyetujui usulan tersebut. Kami akan upayakan kenaikan tidak terlalu banyak. Pelayanan merupakan hal yang paling penting dan kami harus lihat bagaimana kinerja Kemenag dalam menyelenggarakan haji," ujarnya.

BACA JUGA: SBY Diminta Telepon Pemerintah Taiwan

Menurutnya, ada beberapa perubahan pelayanan haji yaitu diantaranya sistem komputerisasi dalam penyimpanan data dan pelayanan. Dulunya, lanjut Makhrus, sistem pelayanan haji banyak yang menggunakan sistem manual.

Kemudian, besaran BPIH 2013 sendiri yang awalnya berjumlah Rp 33 juta naik menjadi Rp 37 juta seiring dengan meningkatnya nilai tukar Dollar dengan Rupiah, maka jumlah ini harus meningkat sebesar Rp 37 juta.

Mengenai wacana kenaikan setoran awal, pria berkacamata itu mengatakan masih belum ada apembahasan sama sekali dengan pihak Kemenag. Ia mengatakan bahwa meskipun pengajuan dilakukan, belum tentu usulan tersebut akan langsung disetujui.

Pasalnya, pihaknya masih harus mengkaji lebih lanjut usulan tersebut apalagi masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terlebih dahulu, yakni usulan kenaikan BPIH tahun ini.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya belum mengeluarkan angka pasti terkait BPIH tahun 2014.

Angka Rp 43 juta yang disebutkan merupakan angka yang didapat melalui perhitungan dengan nilai tukar Rupiah dengan Dollar sebesar Rp 12.400. Angka tersebut dikatakannya bukan merupakan angka fix untuk BPHI tahun 2014.

"Angka definitif kemungkinan akan keluar baru minggu depan setelah kami menghitung komponen-komponen tersebut," tutur Anggito. Kendati demikian, Anggito memastikan bahwa BPIH tahun ini akan mengalami kenaikan dibanding dengan BPIH tahun 2013 lalu.

Hal itu mengingaat nilai tukar Rupiah yang masih sangat tinggi terhadap Dollar. Sayangnya, Anggito masih enggan menyebutkan berapa besaran angka pastinya.

Ia mengaku masih harus menghitung besaran dari komponen-komponen pendukung lainnya, seperti pemondokan, katering, dan penerbangan jamaah. (mia)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu Serentak Membuat Pileg 2014 Menjadi Gawat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler