jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menvalidasi terkait keterangan yang diberikan oleh terdakwa Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa yang mengaku sempat mendengar jika Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham mengurus pemenangan pasangan calon Walikota Palangkaraya saat disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Informasi itu akan ditelusuri, bernilai benar atau tidak," ujar Jurubicara KPK Johan Budi SP dikantornya, Jakarta, Kamis (23/1).
BACA JUGA: SBY Diminta Telepon Pemerintah Taiwan
Dalam persidangan siang tadi, Nisa mengatakan bahwa dirinya pernah mendengar Idrus dan Ketua DPP Partai Golkar Mahyuddin mengurus sengketa Pilkada Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Keterangan tersebut juga sudah disampaikan Nisa saat dirinya diperiksa di penyidikan.
Menurut Johan, kalau sudah disampaikan ke penyidik KPK, hal tersebut pasti telah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
BACA JUGA: Pemilu Serentak Membuat Pileg 2014 Menjadi Gawat
"Kalau dalam BAP, itu pasti sudah mengalami proses validasi ," tegasnya.
Chairun Nisa siang tadi mengkonfirmasi bahwa ia pernah memberikan keterangan kepada penyidik KPK tentang adanya penyerahan uang Rp 2 miliar untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Palangkaraya. Kata Nisa, bahwa uang Rp 2 miliar tersebut diberikan oleh Idrus Marham Mahyudin untuk pemenangan Walikota incumbent Riban Satia-Mofit Saftono Subagio. Nisa juga mengakui uang Rp 2 miliar itu diserahkan ke Akil oleh Idrus dan Mahyudin di DPP Partai Golkar, Jakarta. (rus)
BACA JUGA: 13 Bulan Jadi TKI di Taiwan, Sihatul Baru 3 Kali Gajian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Pertahankan Citra, PKS Berpotensi Ditinggal Pemilih
Redaktur : Tim Redaksi