JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa DPR belum secara resmi menerima usulan pemerintah tentang rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, jika ada kenaikan maka harus diikuti dengan usulan resmi tentang perubahan UU APBN 2012.
"Apa yang disampaikan Menteri ESDM Jero Wacik dalam raker dengan Komisi VII kemarin (28/2) baru sebatas penjajakan dan belum resmi menjadi opsi pemerintah," kata Pramono di gedung DPR RI, Rabu (29/2).
Karenanya, kata mantan Sekjen PDI Perjuangan itu, DPR juga belum tahu apa yang mau dibahas tentang usulan kenaikkan BBM dari pemerintah. "Bahannya saja belum diterima DPR. Termasuk besaran kenaikan harga BBM, itu sifatnya penjajakan," ucapnya.
Pramono justru mengatakan, jika memang serius menaikan harga BBM maka lebih baik pemerintah segera mengajukan secara resmi dalam APBN perubahan pada 1 Maret mendatang. "Kalau usulan resmi sudah ada, baru DPR membahas dan menyikapinya," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan sikap sejumlah anggota fraksi di DPR terkait opsi yang dibahas pemerintah tentang kenaikan harga BBM. "Saat memimpin sidang Paripurna DPR, Selasa (28/2), anggota Fraksi Hanura Akbar Faisal, menyatakan sikapnya, menolak rencana kenaikan BBM ini. Dan saya yakin, ini akan menjadi suara mayoritas," ujarnya seraya menambahkan, fraksi lain seperti PKS dan PDI-P di DPR secara tegas juga sudah menunjukkan penolakannya atas rencana pemerintah menaikkan harga BBM.
Pramono justru mengkritisi rencana pemerintah yang seolah memperlihatkan kegamangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, pemerintah tidak perlu terlalu mewacanakan kenaikan harga BBM kepada masyarakat karena bisa memunculkan kegaduhan sosial. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Ingin Sistem Pemilu Campuran
Redaktur : Tim Redaksi