DPR Bentuk Panja Dana Buruh Rp4,9 T

Kamis, 30 September 2010 – 21:01 WIB

JAKARTA - Komisi IX DPR akhirnya memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengusut rencana PT Jamsostek menginvestasikan dana Rp4,9 triliun yang diduga milik buruh ke Bank BukopinPadahal, menurut dewan, buruh sulit mengajukan klaim dana tunjungannya.

"DPR banyak menerima pengaduan tentang sulitnya melakukan klaim dana tunjangan buruh

BACA JUGA: DPR Tegaskan Tolak Kenaikan TDL

Di sisi lain, Jamsostek akan investasi di Bank Bukopin sebesar Rp4,9 triliun
Sebelum itu terjadi DPR harus membentuk Panja guna mengantisipasi kerugian para buruh," kata Wakil Ketua Pokja Tenaga Kerja Komisi IX DPR, Riski Sadig, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan PT Jamsostek, di DPR Jakarta, Kamis (30/9).

Dana Rp4,9 triliun itu, lanjut Riski Sadig, seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan buruh itu sendiri

BACA JUGA: Serius Nyapres, SMI Sudah Punya Tim Sukses

Namun dengan alasan investasi, Jamsostek malah berencana melakukan penyertaan modal sebesar 20 persen di Bukopin.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PAN itu, mengaku turut prihatin dengan kondisi PT Jamsostek
Terutama dengan rencana Jamsostek menginvestasikan dananya untuk Bank Bukopin sebanyak Rp4,9 triliun yang seharusnya menjadi hak nasabah Jamsostek

BACA JUGA: Jaksa Agung Karir Bisa Langsung Tancap Gas

"Saya ingatkan, Komisi IX memiliki data, sejak tahun 2000 terlalu banyak masalah pada perusahaan yang diinves itu," katanya.

Dia mengingatkan agar rencana itu bukan didasari keinginan Dirut JamsostekRiski menyebut mantan Direktur Utama PT Jamsostek Achmad Djunaedi dan mantan Direktur Investasi Andi Rachman Alamsyah, yang sama-sama divonis delapan tahun penjara oleh Putusan Mahkamah Agung.

Riski mengatakan, Jamsostek harusnya menjadikan peristiwa tahun 2006 itu sebagai pengalaman berharga"Lebih baik Jamsostek kembali ke 'khittah' sebagai pelindung tenaga kerja di bidang jaminan sosial dan lebih mempersiapkan diri sebagai bagian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," sarannya.

Terungkapnya rencana investasi PT Jamsostek menggunakan uang buruh sebesar RpRp4,9 triliun bermula dari pemaparan rencana kerja Jamsostek, antara lain akan berinvestasi pada Bank Bukopin senilai R4,9 triliun setara dengan penyertaan modal 20 persenAkhir dari kesimpulan rapat tersebut, Komisi IX memutuskan untuk membuat Panitia Kerja (Panja) Jamsostek(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Ani Diprediksi Bakal Saingi Bu Ani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler