JAKARTA - Rapat Tim Pengawas DPR terhadap Kasus Bank Century kembali berlangsung panasSejumlah anggota dewan berang karena, hingga saat ini, KPK ternyata masih belum menemukan unsur perbuatan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut
BACA JUGA: Polisi Terkesan Lambat, Panja Andi Nurpati Bergulir
Bahkan, niat jahat saja juga belum ditemukan.Saat memberikan paparan awal, Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, bahwa berdasar hasil penyelidikan lembaganya, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bak Century belum dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana
BACA JUGA: Dokter Pertimbangkan Pengangkatan Silikon di Payudara Malinda
"Juga, niat jahat untuk terpenuhinya unsur delik korupsi juga belum ada," ujar Busyro, di rapat Timwas Century, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6)Meski demikian, lanjut dia, pihaknya masih meneruskan proses penyelidikan
BACA JUGA: Pesawat Kepresidenan Mulai Digunakan Pada 2013
Khususnya, untuk mendapatkan bukti tentang adanya aliran dana FPJP maupun PMS disalurkan kepada pihak lain selain Bank Century"KPK juga masih menunggu hasil audit forensik BPK," imbuh mantan ketua KY tersebut.Paparan yang tidak menunjukkan progress signifikan terhadap pengusutan kasus Century itu lah yang memancing reaksi keras sejumlah anggota dewanSebagian besar diantara mereka lantas membandingkan capaian yang dihasilkan kejaksaan maupun kepolisian dalam penanganan kasus Century, sudah mulai menunjukkan kemajuan berarti
Sebagaimana diketahui, pasca bergulir di parlemen lewat panitia angket Century, kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun itu lantas beralih ke lembaga penegak hukumKPK, kepolisian, dan kejaksaan masing-masing mendapat jatah penanganan sesuai wilayahnyaKhusus untuk KPK, fokus pada ada tidaknya korupsi yang dilakukan penyelenggara negara
"Kasihan masyarakat yang mau tahu, tapi dari kemarin masih belum-belum juga," protes anggota Timwas dari Partai Golkar Bambang Soesatyo, pada kesempatan rapat tersebutDia menganggap, lembaga superbodi itu terkesan asal-asalan dalam mengusut kasus Century
Dia yakin, jika KPK sungguh-sungguh ingin membongkar kasus Century, maka sebenarnya tidak terlalu sulitSebab, selain hasil dari Pansus Angket Century, sudah ada hasil laporan BPK sebelumnya yang sudah bisa dijadikan pijakan"KPK jangan dong menggantung Sri Mulyani (mantan menkeu, Red) seperti ini, barangkali saja dia ingin maju dalam pilpres kan terhambat hanya karena ketidakjelasan KPK," seloroh wakil bendahara umum DPP Golkar tersebut.
Keluhan yang sama juga disampaikan anggota Timwas dari PKS Fahri HamzahMenurut dia, KPK saat ini, lebih banyak sibuk dengan pengungkapan kasus-kasus yang cenderung karikatifMisalnya, penangkapan atau penggerebekan kasus suap dan semacamnya"Seperti itu tidak salah, tapi KPK ini terlalu besar kalau hanya sekedar mengungkap kasus-kasus kecil seperti itu," kritik Fahri
Senada, anggota Timwas dari Partai Hanura Akbar Faishal juga menyatakan, dirinya sering akhirnya tidak memiliki jawaban jika ditanya konstituennya terkait kelanjutan kasus Bank CenturyBahkan, menurut dia, tidak jarang ada yang menganggap kalau dia dan rekan-rekannya sesama anggota DPR telah menerima suap, sehingga kasus Century mandeg seperti sekarang"Sekarang dengan seperti ini biarkan publik yang menilai sendiri, siapa yang sebenarnya tak ingin kasus Century ini tuntas," tegasnya(dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Minimal Lulusan D3
Redaktur : Tim Redaksi