jpnn.com, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berharap keberadaan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dibentuk oleh Polri mampu memberantas korupsi di Indonesia. Keberadaannya diharapkan mampu membantah konsiderans dalam UU KPK, yang menilai Kepolisian dan Kejaksaan kurang mampu melakukan pemberantasan tipikor.
“Kepolisian dan Kejaksaan bukan kurang mampu, melainkan mereka terkendala oleh rendahnya anggaran. Anggaran untuk penanganan korupsi, tidak bisa disamakan dengan perkara lain misalnya pembunuhan, narkoba, dan sebagainya,” tegas Trimedya usai pertemuan dengan jajaran Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan BNN Provinsi Riau, Senin (14/8).
Terkait hal tersebut, Komisi III DPR telah menyetujui anggaran Polri sebesar Rp 14,2 triliun yang di dalamnya nanti akan dialokasikan untuk pembangunan Densus Tipikor.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Prihatin Budaya Baca Tergerus
“Oleh karena itu sesuai pengalokasian anggaran dalam hal perekrutan SDM di Densus Tipikor, kami menginginkan terdiri atas anggota-anggota Polri terbaik yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia,” kata politikus asal Fraksi PDIP itu.
Sesuai informasi seputar perekrutan, Kapolri sudah bekerja sama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait gaji. Besaran gaji yang akan diterima pun nantinya sama dengan gaji yang diterima oleh penyidik-penyidik Polri yang ada di KPK.
“Tapi persisnya seperti apa kita tunggu saja nanti penjelasan resmi Kapolri dalam rapat dengan Komisi III di masa sidang mendatang. Informasi terakhir yang kami dapat, pada akhir tahun 2017 ini akan diresmikan. Jadi tinggal kita tunggu saja realisasinya. Semoga di bulan Desember ini bisa diresmikan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mendukung pembentukan Densus Tipikor untuk segera diresmikan. Ia turut mengusulkan di dalam penyidikan dan penyelidikan Densus Tipikor berada di satu atap demi kelancaran penanganan kasus.
“Saya kira ini sebuah pemikiran yang bagus tetapi tentu lebih bagus lagi jika penyidikan dan penuntutan berada di lingkup yang sama tidak terpisahkan. Ada baiknya untuk kelancaran dari proses penanganan Tipikor ini mungkin dijadikan satu atap. Maksud saya supaya tidak bolak-balik dalam hal pemenuhan berkas-berkas," ucapnya.
Kunjungan Kerja Komisi III DPR turut dihadiri oleh Mohammad Toha (F-PKB), Aboe Bakar Al Habsyi, Tifatul Sembiring (F-PKS), Junimart Ginsang, Marsiaman Saragih (F-PDIP), Hasrul Azwar (F-PPP), Taufiqulhafi (F-Nasdem), dan Abdul Dalimunthe (F-Demokrat).(adv/jpnn)
BACA JUGA: Mas Tjahjo Optimistis DPR Bakal Menerima Perppu Ormas, Nih Alasannya
BACA JUGA: Ketua Pansus Angket: Para Akademisi Teliti Keberadaan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Pariwisata Harus Berorientasi Pengembangan Wilayah
Redaktur : Tim Redaksi