"Masyarakat menaruh harapan besar, agar keputusan-keputusan yang akan dibuat benar-benar atas dasar pertimbangan hukum yang kuat, yang tidak terintervensi oleh kepentingan politikDengan demikian keputusan yang dihasilkan tidak menimbulkan permasalahan baru yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Ketua DPR Agung Laksono, dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (13/4).
Pasca pemilu legislatif, lanjut Agung, dewan sangat menyadari akan muncul berbagai gugatan yang semuanya bermuara pada MK
BACA JUGA: Golkar Emoh Dicerai Demokrat
Termasuk soal kekhawatiran berbagai kalangan di masyarakat yang sangat meragukan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempersiapkan Pemilu Legislatif.“Mulai soal validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), dugaan manipulasi data, serta temuan-temuan DPT yang tidak valid, masalah surat-surat suara yang tertukar dan logistik lainnya, yang kesemuanya memicu keresahan masyarakat dan partai politik peserta pemilu,” tegas Agung Laksono.
Dewan sangat berharap, kurang optimalnya KPU dalam melaksanakan tugas hendaknya jangan sampai berpengaruh terhadap hasil pemilu, karena akan dapat memunculkan gugatan baru dari para caleg dan partai politik peserta pemilu, imbuhnya.
Terkait pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan diselenggarakan pada 6 Juli 2009, Ketua DPR Agung Laksono mengingatkan agar KPU lebih mempersiapkan diri agar segala masalah pada pemilu legislatif tidak terulang. (fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Depdagri Cuek, Serahkan ke Panwas
Redaktur : Tim Redaksi