DPR Berkeras Alokasi Anggaran Desa Harus Ada

Meski Tak Harus 10 Persen APBN

Sabtu, 19 November 2011 – 08:41 WIB

JAKARTA - Kalangan DPR menyayangkan posisi terakhir pemerintah, yang sudah memberi sinyal akan menolak usulan pemberian alokasi khusus anggaran untuk desaDi dalam draf RUU Desa yang kini memasuki tahap finalisasi oleh pemerintah, ketentuan tersebut tak diakomodasi secara eksplisit

BACA JUGA: Oneng Siap Maju di Pilgub Jabar



"Yang saya dengar seperti itu," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (18/11)
Menurut dia, alasan pemerintah yang menyatakan anggaran untuk desa akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlalu prematur

BACA JUGA: Pilih Capim KPK, DPR Tak Mau Didikte



Dia menegaskan, bahwa usulan 10 persen yang diperjuangkan oleh perangkat desa agar masuk di RUU Desa selama ini, bukan sebuah patokan
"Substansinya adalah agar ada anggaran yang memang dialokasikan secara langsung untuk pembangunan desa, itu saja," tandas sekjen DPP PAN tersebut. 

Dia menambahkan, bahwa sesbenarnya tidak ada kaitan nominal sekian persen alokasi APBN untuk desa, dengan komitmen meningkatkan pembangunan di tingkat desa

BACA JUGA: Priyo Enggan Komentari Dualisme Kosgoro

"Yang penting, dari APBN ada yang dialokasikan ke desa secara langsung, itu filosofisnya," imbuh Taufik.

Berdasar evaluasi selama ini, lanjut dia, alokasi anggaran untuk pembangunan desa melalui provinsi dan kabupaten/kota, terbukti tidak efektifDia menyatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa ada penyusutan yang signifikan ketika anggaran tersebut tidak langsung dianggarkan untuk desa

"Jadi, intinya, tidak an sich sekian persen, sifatnya sesuai kebutuhan, itu yang saya tahu dari keliling saya ke desa-desa," katanya, kembali

Sebelumnya, melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pemerintah mengungkapkan keberatannya dengan usulan alokasi anggaran desa sebesar 10 persen dari APBNAlokasi tersebut dinilai akan membebani keuangan negara

Pasalnya, saat ini saja, beberapa pos sudah dipatok persentasenyaDiantaranya, anggaran pendidikan sebesar 20 pesen, kesehatan sekitar 5 persen lebih, termasuk alokasi untuk membayar utangKarena itu lah, terkait pengaturan anggaran di RUU Desa, level terendah pemerintahan itu tetap menginduk pada provinsi dan kabupaten/kota

Di sisi lain, di parlemen, sejumlah fraksi terus mendorong adanya alokasi anggaran khusus untuk desaSelain PAN, PDIP dan PKB juga getol menyuarakan diadopsi ketentuan tersebut dalam pembahasan RUU Desa.

"Dengan anggaran langsung ke desa, produktivitas desa bisa semakin ditingkatkan, sehingga urbanisasi juga bisa ditekan," ujar Taufik, lagiSebagaimana diketahui dari data yang ada, hampir 70% tenaga kerja Indonesia pada 2010 bekerja pada sektor informalUrbanisasi penduduk dianggap menjadi salah satu sebabnya(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Pembolos, Akan Diumumkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler