“Kami kesulitan menentukan siapa yang harus mengeluarkan surat izin atau sertifikasi halal atau tidak
BACA JUGA: Unilever Klaim Peraih Sertifikat Halal Pertama
Selama ini kan MUI yang mengeluarkan, sementara Depag juga berhasrat untuk mengelolanyaBACA JUGA: Antasari Azhar Penuhi Panggilan Polisi
Karena itu kami meminta masukan Unilever mana yang paling berhak untuk mengeluarkannya,” kata Wakil Ketua Komisi VIII Yusuf, saat Raker dengan PT Unilever Indonesia, Senin (4/5).Senada itu personil Komisi VIII Khairunnisa juga menilai perlu ada pembaruan lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal
“Harus ditentukan siapa yang paling berkompeten
BACA JUGA: Antasari Pamer Kemesraan Bersama Istri
Apakah tetap MUI atau Depag atau lainnya,” cetusnya.Komisaris PT Unilever Indonesia Muhammad Saleh mengakui, untuk mendapatkan label halal perusahaan mengeluarkan uang yang tidak sedikitUnilever sendiri selain meminta sertifikasi halal dari MUI, telah menganalisa kehalalan produknya.
“Kita punya label halal untuk produk sendiri yang dikaitkan dengan ISOISO ini tiap dua tahun sekali kita gantiSaya jamin produk Unilever semuanya halalJika ditemukan ada produk kita yang tidak halal, saya jadi taruhannya,” tegas Saleh(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggito Abimanyu Ciptakan Theme Song Sidang ADB
Redaktur : Tim Redaksi