Antasari Pamer Kemesraan Bersama Istri

Pagi Ini Polisi Panggil Saksi

Senin, 04 Mei 2009 – 10:47 WIB
CIUMAN SUAMI- Antasari memamerkan kemesraan bersama istrinya saat jumpa pers dikediamannya Giri Loka II BSD Serpong. Ketua KPK nonaktif itu memeberikan keterangan seputar dirinya terkait kasus pembunuhan Nasrudin. Foto: M JAKWAN/RADAR TANGERANG
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar akhirnya buka suaraDia membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnain, direktur PT Putra Rajawali Banjaran, 14 Maret lalu.

Pernyataan itu dilontarkan dalam keterangan pers di kediamannya, Perumahan Giri Loka 2, BSD City, Tangerang, kemarin (3/5)

BACA JUGA: Anggito Abimanyu Ciptakan Theme Song Sidang ADB

"Semua itu tidak benar," tegasnya
Keterangan Antasari itu memang sudah ditunggu banyak pihak

BACA JUGA: Non-aktif, Antasari Minta KPK Tak Kendor

Sebab, sejak pengumuman pencekalan dirinya dengan status tersangka oleh Kejaksaan Agung (Jumat, 1/5), Antasari memilih diam.

"Saya pikir, inilah kesempatan yang terbaik untuk teman-teman pers," kata Antasari mengawali keterangannya sekitar pukul 13.45 WIB.

Teras dan halaman rumah yang digunakan untuk konferensi pers penuh sesak wartawan, baik cetak maupun elektronik
Mayoritas wartawan sudah menunggu di depan gerbang perumahan sejak pagi

BACA JUGA: Istri Antasari Anggap Kasus Nasruddin Bagian dari Teror

Sebab, sebelumnya beredar kabar bahwa Antasari akan memberikan keterangan pada pukul 10.00.

Dia menegaskan, hingga kemarin (3/5), dirinya berstatus sebagai saksiDasarnya adalah surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan pagi ini pukul 10.00"Saya akan datang ke polda sebagai saksi dengan ditemani kuasa hukumSaya siap menjalani semua pertanyaan yang ada dan siap menjadi saksi yang diperlukan kepolisian," tegasnya.

Antasari tidak mau menanggapi pengumuman pencekalan yang menyebutkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencanaDalam keterangannya, dia hanya membatasi untuk menanggapi opini yang berkembang di mediaMengenai substansi kasusnya, dia belum mau berbicara"Saya belum tahu apa yang akan ditanyakan dan materi apa yang ada di sana (Polda Metro Jaya, Red)," kilah pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka, 18 Maret 1953 itu.

Antasari tidak ingin pernyataan-pernyataannya mengganggu proses hukum yang dilakukan penyidik Polri"Saya tidak mau mengganggu dengan kalimat-kalimat saya," katanyaDia hanya menegaskan akan memenuhi panggilan penyidik pagi iniTerkait pemberitaan di media, Antasari secara tegas membantah bahwa itu semua tidak benar.

Bantahan itu diulangi Antasari hingga dua kaliNamun, dia tidak menguraikan lebih detail"Ada saatnya nanti, proses yang akan melihat itu," sambung mantan direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.

Antasari juga menyatakan telah mengajukan cuti kepada empat komisioner KPK yang menjadi wakil ketua KPKAlasannya, sebagai pejabat Negara, dia harus memberikan contoh sesuai dengan ketentuan ketika menghadapi suatu kasusPernyataan Antasari itu sesuai dengan keterangan empat komisioner pada Jumat malam (1/5).

Ketika itu, Wakil Ketua KPK Chandra MHamzah menyatakan, pelaksana harian tugas-tugas di KPK akan dipegang empat pimpinan KPK"Pak Antasari akan lebih fokus menghadapi persoalan beliau," ujar ChandraAntasari juga tidak lagi dilibatkan dalam pengambilan keputusan di komisi.

Antasari meminta, kasus yang kini membelitnya tidak memengaruhi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPKBegitu juga yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan"Korupsi adalah komitmen untuk diberantas, baik langkah penindakan maupun pencegahan," urai lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya itu.

Keterangan pers tersebut juga menjadi momentum bagi Antasari untuk menunjukkan kemesraannya bersama sang istri, Ida LaksmiwatiTidak kurang dua kali dia mencium istri yang telah bersama selama 26 tahun ituBisa dimaklumi.

Sebab, dugaan keterlibatan Antasari dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin juga diduga terkait seorang caddy bernama Rani JulianiWanita berusia 22 tahun itu diduga bagian dari hubungan segi tiga antara Antasari dan Nasrudin"Tidak benar isu ituSemua nanti terbukti dalam prosesnya," kata Antasari, lantas mencium istrinya di hadapan wartawan.

Menurut Antasari, istri dan anak-anaknya tegar dalam mencermati dan melihat kasus yang dihadapinya"Ketegaran istri dan anak-anak saya adalah kekuatan saya," ujar AntasariDia juga tidak menduga banyak simpati dan dukungan yang diterima.

Ida yang menemani Antasari selama keterangan pers menyatakan sudah biasa menghadapi situasi seperti saat ini"Bapak saya juga seperti suami sayaJadi, keadaan ini adalah keadaan biasa bagi saya," kata Ida yang kemarin mengenakan pakaian panjang warna hitam.

Dia juga mengatakan biasa menerima terorApalagi sejak Antasari menjabat ketua KPK"(Teror) tidak asing bagi sayaTeror adalah makanan saya sehari-hari," ucap Ida yang tampak tegar.

"Apa pun yang terjadi di masyarakat, saya tetap percaya kepada suamiSaya masih memercayainya," tambahnya.

Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta menegaskan bahwa Antasari diperiksa sebagai saksiSurat panggilan penyidik yang dikirim Jumat lalu (1/5) meminta Antasari menghadap ke ruang penyidik Unit 1 Satuan Jantaras pimpinan Kompol Jairus Saragih.

Antasari akan dimintai keterangan dalam perkara tindak pidana menyuruh melakukan pembunuhan yang direncanakan dan atau pembunuhan akibat penembakanItu terkait dengan pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1(e) tentang pembunuhan berencanaAncaman hukumannya maksimal 20 tahunSubsidernya pasal 338 KUHP tentang pembunuhan tidak berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Karena itu, dia berharap agar Antasari membawa bukti-bukti yang berkaitan dengan keterangannya nanti dalam perkara tersebut"Kami imbau agar saksi bersikap koorporatif," tandasnya.

Sedangkan sejumlah jajaran Polda Metro Jaya belum bisa membeberkan perkembangan kasus ituBerdasar pantauan koran ini, Minggu kemarin (3/5) sembilan tersangka, salah seorang berinisial H, yang diduga terlibat penembakan bos PRB, anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), diperiksa jajaran Polda Metro Jaya.

SBY Minta Aparat Adil

Kemarin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan komentar langsung terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain yang melibatkan AntasariSBY menganggap kasus tersebut merupakan kasus seriusAparat penegak hukum diminta untuk mengungkap itu secara gamblang.

Menurut SBY, di negara hukum tidak ada pejabat yang kebal hukum"Sangkaan terhadap Saudara Antasari Azhar, ketua KPK, dalam kasus pembunuhan, murder case adalah masalah serius, hukum dan keadilan harus ditegakkan," kata SBY dalam konferensi pers setelah menerima Presiden Asian Development Bank (ADB) Haruhiko Kuroda di Jimbaran, Bali, kemarin.

Karena kasus tersebut menyangkut ketua KPK, menurut SBY, banyak sekali muncul komentar dan analisis dari berbagai pihakKarena itu, SBY berharap agar para penegak hukum bisa bertindak dengan sangat adil dan transparanDengan begitu, masyarakat bisa mengetahui secara pasti kasus yang sebenarnya terjadi"Jangan ada pembelokan (kasus)," tegas SBY.

Presiden juga menyampaikan pesan khusus kepada KPKLembaga yang menjadi ujung tombak pemerintahan SBY untuk pemberantasan korupsi itu diminta tetap fokus dan tidak terganggu oleh kasus tersebut"Sebab, yang disangkakan bukan dalam kapasitas sebagai ketua KPK," kata SBY.

Kasus tersebut, kata SBY, harus dijadikan pelajaran bagi semua pihakSecara tidak langsung, kausus yang menimpa Antasari itu mengingatkan para penegak hukum agar menjalankan tugas sesuai sengan UUD 1945 dan UU bisa dijalankan dengan benar.

"Jangan cederai amanah rakyatIni tidak ada yang berkaitan dengan fungsi dan wewenang KPKKasusnya berbeda," kata SBY.

Semua pejabat negara diimbau SBY untuk benar-benar menjaga segala perilaku agar tidak tergelincir dalam kasus kejahatan"Tidak ada satu pun yang berharap agar jajaran KPK melakukan kejahatan, apalagi menyangkut korupsi dan masalah uangMari kita jaga agar semua lembaga menjalankan tugas dengan benar," tutur SBY.

Dalam keterangan pers itu, seolah-olah SBY juga menyebut Antasari sebagai tersangkaSetidaknya dua kali SBY menyebut kata sangkaan terhadap AntasariEntah maksudnya tersangka atau sebagai kata ganti dugaanHingga kini status tersangka Antasari masih menjadi perdebatan.

Kejaksaan Agung sudah mengumumkan pencekalan Antasari karena menjadi tersangka sekaligus otak pembunuhanSedangkan kepolisian menyatakan bahwa status Antasari sebagai saksi.

Tuntut Polisi Fokus ke Pembunuh

Tim Advokasi Nasrudin Zulkarnain meminta polisi fokus mencari pembunuh NasrudinKarena itu, tim tersebut akan mengawal, mengontrol, dan mendesak polisi untuk memproses sesuai hukum para pelakunya"Tim advokasi tidak berkompeten untuk menangkap pelaku, apalagi mau membalas pembunuhSemua akan diserahkan kepada koridor hukumBiarlah hukum yang berbicara," kata anggota Tim Advokasi Nasrudin Zulkarnaen Boyamin Saiman kemarin."

Boyamin menyatakan, keluarga tidak mempersoalkan cerita apa pun terkait Nasrudin karena sudah meninggalMau positif atau negatif"Nasrudin tidak akan hidup lagi dengan cerita bagusDan, tidak menjadi hantu dengan cerita buruk," ujarnya(fal/git/tom/sof/ind/ibl/jpnn/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Tak Akan Mangkir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler