DPR Bisa Ajukan Hak Interpelasi ke Sudirman Said

Senin, 23 November 2015 – 10:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Koalisi Merah Putih (KMP) siap membela Ketua DPR Setya Novanto terkait rekaman percakapan yang diduga mencatut nama presiden dan wapres. Mereka mempertanyakan laporan Sudirman pada Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy, mengatakan jika koalisi di DPR itu tidak sepenuhnya percaya pada laporan Sudirman Said. Karena itu, DPR bisa mengajukan hak interpelasi (hak untuk bertanya) terhadap menteri tersebut.

BACA JUGA: Muncul Gerakan Golkar Putih, apa Itu?

“Jalannya gampak kok, DPR tinggal menggunakan hak interpelasi mereka. Untuk apa mereka kumpul-kumpul di Sentul (rumah Prabowo Subianto, red), kalau mereka tidak memunculkan kebijakan misalnya mengajukan interpelasi pada Sudirman Said,” ujar Noorsy melalui siaran pers, Senin (23/11)

Noorsy menganggap pengajuan hak interpelasi DPR adalah hal yang penting karena diduga ada pihak lain yang ikut bermain dengan Sudirman untuk kepentingan Freeport.

BACA JUGA: Inilah 5 Kasus Heboh dengan Lakon Politikus Tanah Air

“Kalau memang teman-teman di KMP serius dan ingin menunjukkan kalau mereka tidak main-main dalam kasus Freeport ini, gunakan hak interpelasi. Panggil Sudirman Said dan langsung tanya ke dia”, tegas Noorsy.

Sebelumnya, sejumlah petinggi partai politik yang tergabung dalam KMP melakukan pertemuan di rumah Ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto Prabowo di kawasan Hambalang, Sentul, Bogor, Jumat (20/11) lalu.

BACA JUGA: Kalau era SBY Autopilot, Satu Tahun Jokowi Many Pilot

Dikabarkan, pertemuan itu membahas nasib Ketua DPR Setya Novanto. Mereka akan melakukan `perlawanan` jika Setnov dilengserkan dari jabatannya akibat laporan Sudirman tersebut.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sajak Abraham Samad untuk Iwan Fals: Robohkan Tembok Koruptor!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler