DPR Bisa Buat Terobosan dengan Panggil Menteri Rini

Senin, 30 April 2018 – 23:09 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno. Foto dok JPG/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah mengatakan pihaknya bakal memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi beredarnya rekaman yang diduga pembicaraan antara keduanya terkait pembagian fee proyek Pertamina dan PLN.

BACA JUGA: Rekaman Rini Harus Dibuka Agar tak Dikaitkan ke Jokowi

"Setelah reses Komisi VI akan memanggil Dirut PLN dan Menteri BUMN untuk meminta klarifikasi rekaman tersebut," kata Inas.

Menurut Inas, akan sulit mendapat penjelasan terkait masalah ini dari tingkat direksi. Maka dari itu, Komisi VI memilih langsung memanggil Rini dan Sofyan untuk memberi penjelasan.

BACA JUGA: Bareskrim Belum Bisa Berbuat Soal Rekaman Percakapan Rini

"Tidak akan ada yang berani mengeluh, karena mengeluh berarti dipecat," ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura tersebut.

Sementara terkait Menteri BUMN yang masih diboikot Komisi VI DPR lantaran rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Pelindo II, menurut Alex Indra Lukman masalah ini bisa dijadikan terobosan.

BACA JUGA: Menteri Rini Tak Terkontrol, Sekjen Gerindra Salahkan DPR

“Bahwa meskipun ada larangan karena rekomendasi Pansus Pelindo, DPR dapat mengambil langkah terobosan untuk memanggil Rini Soemarno. Ini ada persoalan yang lebih besar terkait dugaan pelanggaran serius mengenai tata kelola migas nasional," kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan ini.

Alex mengatakan, terobosan oleh Komisi VI DPR ini perlu dilakukan karena dugaan pelanggaran serius yang dilakukan Rini juga melibatkan keluarganya.

"Keterlibatan kakak-kakaknya Rini, jika ini benar terjadi, nyata-nyata bertentangan dengan perintah Presiden Jokowi. Keterlibatan saudara kandung tersebut bertentangan dengan etika dan bahkan berpotensi kuat menabrak hukum," tutur Alex.

Untuk pemanggilan Rini, lanjut Alex, Komisi VI tinggal meminta kepada Badan Musyawarah DPR untuk mengagendakan pemanggilan keputusan di rapat paripurna.

"Karena rekomendasi Pansus Pelindo II soal pemboikotan Rini juga dibuat di paripurna," sebutnya.(JPC/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oso ajak Publik Tunggu Polisi Selidiki Kasus Telepon Bu Rini


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler