JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI, Yoris Raweyai, meminta aparat hukum mencekal semua direktur content provider. Langkah itu perlu dilakukan kasus pencurian pulsa dapat dituntaskan secepatnya.
"Saya minta semua direktur content provider dicekal agar masalah ini cepat selesai," tegas Yoris dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR dengan 10 content provider, yaitu Extend Media, Kreatif Bersama, Telkomsel, Era Cahaya, Next, XL axiata, Lingua Asiatic, Infokom Elektrindo, Colibri Network, Cequal Indonesia, Kamis (12/1).
Dia menambahkan, kasus ini akan diusut tuntas. Sebab, sampai saat ini penyedotan pulsa masih terjadi.
"Biar pimpinan provider tidak lepas tanggung jawab, makanya jangan kemana-mana dulu. Apalagi kalau sampai ke luar negeri lama-lama, bisa hilang jejak nanti," ujarnya.
Sementara Ketua Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya mengatakan, DPR memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melaporkan bila pulsanya tersedot. DPR telah membuka pengaduan masyarakat melalui layanan online dan bisa melayangkan pengaduan ke alamat panjapulsa@dpr.go.id
"Jadi masyarakat tidak usah takut lagi kalau balik diperkarakan provider. Kami akan menampung semua pengaduan dan akan kami tindaklanjuti," terangnya.
Tantowi menambahkan, layanan provider entah musik, tausiah, horoskop, ramalan, dan lain-lain, merupakan tindakan perampokan. Seharusnya setelah pelanggan melakukan langganan selama satu minggu, provider harus menanyakan apakah pelanggan mau melanjutkan atau tidak.
"Yang provider lakukan tidak begitu. Masyarakat dibiarkan berlangganan tanpa harus tahu bagaimana bisa menghentikannya," tandasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Kobar Diminta Lihat Realita
Redaktur : Tim Redaksi