DPR Buka Peluang Kembalikan Nama Jenderal Gatot ke Jokowi

Rabu, 10 Juni 2015 – 14:14 WIB
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq tidak mempersoalkan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hanya mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, yakni KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmatyo.

Menurut Mahfudz, dengan mengajukan hanya satu nama berarti presiden telah memutuskan bahwa Gatot adalah calon terbaik dari sekian kandidat yang diseleksinya. Kalaupun nanti hasil fit and oproper test di DPR ternyata Gatot tidak layak, maka namanya akan dikembalikan ke Jokowi.

BACA JUGA: Istri Sutan Menolak Bersaksi di Persidangan Suami

"Memang di undang-undang begitu, presiden ajukan satu nama. Kalau DPR menganggap tidak layak bisa saja dikembalikan," kata Mahfudz di gedung DPR Jakarta, Rabu (10/6)

Mengenai ukuran layak dan tidaknya, Mahfudz menyebut salah satu indikatornya bisa dilihat dari visi-misi gatot saat menjalani fit and proper test di Komisi I nanti.

BACA JUGA: Menang di Praperadilan, Kapolri: Kasus Novel Tetap Lanjut

"Ya nanti kan setelah diproses fit and proper test ada keputusan layak tidaknya. Pertama kami lihat dari visi-misi. Kapasitas yang ditampilkan saat proses," tandasnya.

Dia menambahkan fit and proper test sendiri akan segera dilakukan Komisi I begitu menerima penugasan dari Bamus DPR. Dia berharap prosesnya bisa dituntaskan sebelum reses mendatang. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Penunjukan Gatot Dipersoalkan, Jokowi: Saya Gunakan Kewenangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Tedjo soal Gatot Sebagai Calon Panglima TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler