jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya buka suara soal palarangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk ojek online (ojol).
Dia menyebut belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan ojol mengisi BBM jenis pertalite
BACA JUGA: Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
"Tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan," kata Bambang dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dia memastikan akan mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM.
BACA JUGA: Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
Salah satunya, para ojol harus tetap mendapat mengisi BBM bersubisidi.
Menurut dia, DPR bersama pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk masyarakat.
BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
"Kira-kira poinnya seperti itu, yang lain-lainnya tentang apa yang menjadi keputusan pemerintah itu belum ada. Jadi, pada dasarnya kami akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan terkait skema pengemudi ojol yang tak masuk kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran untuk pembelian pertalite bukan merupakan keputusan akhir.
Bahlil mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menggodok formulasi subsidi energi untuk BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran.
"Belum ada keputusan final," ujar Menteri Bahlil ditemui di Jakarta, Jumat (29/11).
Dia menyampaikan formulasi subsidi yang tengah diolah pihaknya hanya memiliki satu tujuan yakni untuk menciptakan distribusi insentif yang adil bagi semua kalangan masyarakat.
"Yang jelas kita akan membuat adil semuanya," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan sudah melapor terkait rencana formulasi subsidi yang bakal digunakan kepada Presiden Prabowo, serta tinggal menunggu data penerima yang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Madas Nusantara Gandeng Ojol Se-Jakarta Berjuang Menangkan Mas Pram-Bang Rano
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian