DPR dan Pemerintah Sepakat Asumsi Ekonomi Makro

Selasa, 13 Maret 2012 – 14:30 WIB
JAKARTA - Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas serta Gubernur Bank Indonesia akhirnya menyepakati asumsi makro APBNP tahun 2012. Kesepakatan asumsi makro APBNP-2012 tersebut mencakup empat hal yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerikat Serikat dan suku bunga SPN.

"Untuk empat indikator tersebut disepakati untuk menggunakan pendekatan range," kata Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, saat raker, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (13/3).

Sektor pertumbuhan ekonomi, kata politisi PDI-P itu disepakati rangenya pada kisaran 6,5 (plus-minus) 0,2. Artinya terjadi perubahan dari semula 6,7 persen di APBN 2012.

Pada indikator kedua yakni inflasi dari 5,3 persen pada APBN 2012 disepakati menjadi maksimal 7 persen.

Untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat disepakat antara Rp8.900 hingga Rp9.100 per dolar.

Sementara untuk suku bunga Surat Piutang Negara (SPN) per tiga bulan dari 6,5 persen di APBN 2012 bergeser menjadi 4,5 hingga 5,5 persen.

Saat rapat, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menjelaskan asumsi ekonomi makro yang disepakati ini tidak hanya mengacu kepada gejolak harga BBM.

"Asumsi ekonomi makro yang disepakati ini juga memperhitungkan krisis ekonomi di sejumlah negara di Eropah," tegasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Daging Tembus Rp 80 Ribu per Kg

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler