DPR Desak Kemendagri Segera Tindak Ormas yang Kerap Bentrok

Minggu, 21 November 2021 – 16:20 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendesak pemerintah segera menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrokan dan meresahkan masyarakat.

Menurutnya, pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang dalam salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945.

BACA JUGA: Anggota Ormas Tewas Disabet Sajam, Posko Terbakar

"Termasuk tujuannya membantu pemerintah dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum," kata Junimart melalui keterangan tertulis Minggu (21/11).

Karena itu, jika didapati ada ormas yang dianggap justru telah meresahkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir sesuai dengan kewenangan, baik itu untuk pembinaan maupun penertiban.

BACA JUGA: Anggota Ormas Tewas Dikeroyok, Polsek Kembangan Langsung Bergerak 

"Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus ormas yang justru meresahkan masyarakat," tegasnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan jika ormas tersebut sudah diberi peringatan masih tetap menciptakan keresahan di tengah masyarakat, pencabutan izin dianggap sebagai solusi yang wajar dilakukan Kemendagri.

BACA JUGA: Info Terkini dari Iptu Joko Soal Anggota FKPPI yang Tewas Dihabisi Sekelompok Ormas

"Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, baik itu pungli maupun bentrokan antarormas tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya," beber Junimart.

Dia menegaskan tidak boleh ada ormas yang meresahkan boleh dibiarkan merajalela di Indonesia, sehingga ketegasan harus dilakukan.

Hal ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin FPI.

"Pemerintah harus tegas, apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Junimart menyampaikan terkait penertiban juga dapat dilakukan melalui rekomendasi dari Polri dengan alasan keberadaan ormas terus dinilai telah melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Bahkan Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin keonaran, meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas," tegas politisi kelahiran Dairi, Sumatera Utara itu.

Terbaru, bentrokan antarormas pecah di Ciledug, Kabupaten Tangerang yang diduga terjadi akibat rebutan penguasaan lahan. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   Kemendagri   Ormas   Polri   Kamtibmas  

Terpopuler