DPR Desak KPK Telusuri Temuan PPATK

Jumat, 04 Januari 2013 – 15:40 WIB
JAKARTA – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak KPK menelusuri temuan PPATK terkait indikasi tindak pidana 42,71 persen anggota DPR periode 2009-2014.

“Dari dulu kan, DPR ini menjadi pihak yang dituduh hal-hal seperti itu. Tapi ada baiknya KPK menelusuri lebih jauh,” kata Muzani, Jumat (4/1).

Seperti diketahui, PPATK menyebut jabatan yang banyak terindikasi dugaan tindak pidana korupsi adalah sebagai anggota legislatif yaitu sebesar 69,7 persen, sedangkan sebagai ketua komisi legislatif sebesar 10,4 persen.

“Periode jabatan anggota legislatif sejak 1999 berdasarkan Hasil Analisis ditemukan bahwa yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi terjadi pada periode jabatan 2009-2014 yaitu sebesar 42,71 persen,” ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam refleksi akhir tahun.

Muzani menegaskan, memang sebaiknya KPK menelusuri lebih jauh, karena kalau indikasi itu bisa saja benar dan bisa salah. “Karena potensi pelanggaran itu variatif. PPATK harus menjelaskan tentang hal ini,” ungkap Anggota Komisi I DPR itu.

Ia mengatakan, lebih baik PPATK membuka dan menjelaskan sehingga tidak menimbulkan sengketa antar lembaga. “Sebab, problem serius kita dalam bernegara adalah buruknya hubungan antar lembaga, ada ego sektoral, masing-masing menjalankan fungsinya, tapi bentrok,” paparnya.

Dia menegaskan, kalau memang benar apa yang disampaikan oleh PPATK, maka itu sangat memerihatinkan. “Tuduhan PPATK spekatakuler karena mungkin ada anggota DPR yang melakukan, yang nakal, mungkin ada. Tapi masih banyak teman-teman bekerja dengan baik,” ujar Muzani.

Lantas apa tindakan DPR? Muzani mengatakan, salah satunya adalah rekrutmen calon legislatif 2014, menjadi momen penting untuk menghilangkan tuduhan itu. “Untuk perbaikan, partai mulai inisiasi calon (anggota) DPR bersih, yang tak bersih dibuang,” tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Myanmar, Menlu Akan Kunjungi Etnis Rohingya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler