jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Mohammad Nur Purnomosidi mendesak pemerintah membuat surat yang menjamin sisa formasi 1 juta PPPK 2021 diberikan kepada tenaga honorer.
Jangan sampai tahun depan regulasinya berubah sehingga jatah untuk honorer malah hilang.
BACA JUGA: Kepala BKN Ungkap Penyebab Formasi CPNS 2021 dan PPPK Tidak Sampai 1,27 Juta
"Mendikbudristek Nadiem Makarim di ruang rapat ini berkali-kali menyatakan guru honorer yang lulus PPPK 2021 akan diangkat tahun depan bila formasi yang disiapkan tahun ini tidak mencukupi," kata Purnomo dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH ASN) Komisi X DPR RI bersama forum guru di Jakarta, Rabu (16/6).
Dia mengaku bersyukur mendapatkan masukan dari forum guru tentang pentingnya adanya surat jaminan dari pemerintah tersebut.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Ayo, Guru Honorer Berdoa agar Mas Nadiem Setuju Masa Kerja Poin 500
Karena urusan di birokrasi tidak bisa hanya sekadar pernyataan lisan, tetapi harus tertulis, maka perlu dituangkan dalam bentuk surat.
"Harus ada surat bahwa formasi tahap kedua itu untuk honorer. Jangan hanya dengan statement Mas Menteri. Ini negara. RT saja ada suratnya," tegas politikus Golkar ini.
BACA JUGA: Ini Lho Alexway yang Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Aslinya, Oalah
Dia meminta agar Panja memasukkan hal tersebut dalam salah satu rekomendasi untuk Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jangan sampai guru honorer menjadi korban.
Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan seluruh guru honorer bisa ikut seleksi PPPK 2021.
Jika tahun ini jumlah guru honorer yang lulus melebihi formasinya maka, sisanya diangkat tahun berikutnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad