jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria bernama Alexway Hendra Himawan atau AHH (35) atas kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu yang dipakai untuk menakuti petugas Patroli Jalan Raya (PJR).
Pria itu sebelumnya mengaku berinas di Divpropam Mabes Polri dan menunjukkan KTA kepada petugas PJR yang menghentikan kendaraannya di Tol Dalam Kota dari Kuningan arah Semanggi, Selasa (15/6) lalu.
BACA JUGA: 5 Fakta soal Alexway Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Terakhir tentang Harga KTA Palsu
Kepada penyidik, polisi gadungan itu berdalih mengaku sebagai anggota Korps Bhayangkara supaya aman di perjalanan.
"Namun masih kita dalami apakah ada motif-motif lainnya, masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (16/6).
BACA JUGA: AH Melakukan Hal Tak Terpuji Jam 4 Pagi, Korbannya Seorang Ibu, Sontoloyo
Ketika diperiksa penyidik, Alexway juga mengaku mendapatkan KTA palsu dengan cara membelinya dari seseorang.
Atas temuan tersebut, AHH yang masih menjalani pemeriksaan secara intensif terancam dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan.
BACA JUGA: Pesta Pernikahan di Bekasi Didatangi Tim Gabungan, Lihat yang Terjadi
"Pengakuan pelaku, KTA Polri dan kartu identitas dibeli dari seseorang dengan harga Rp 2 juta," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu juga menyebut Alexway merupakan pekerja swasta.
"AHH pekerjaannya swasta," pungkas Yusri.
Alexway Hendra Himawan awalnya diberhentikan petugas PJR Polda Metro Jaya saat diduga menggunakan pelat nomor palsu pada mobilnya.
Kepala Induk PJR Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi menceritakan kronologis ketika Alexway diberhentikan polantas di Tol Dalam Kota, Jakarta, pada Selasa lalu.
Menurut Bambang, saat itu mobil Daihatsu Xenia berpelat B-2355-TKI yang dikemudikan Alexway melintas di tol dari Kuningan arah Semanggi.
"Pada saat dihentikan, dia (Alexway, red) mengaku sebagai anggota Polri yang dinas di Mabes Polri," ucap Bambang saat dihubungi JPNN.com, Rabu (16/6).
Tidak hanya mengaku sebagai polisi, warga Jatinegara, Jakarta Timur itu juga menyodorkan sebuah KTA Polri miliknya kepada petugas.
Namun, anggota PJR yang bertugas melihat ada kejanggalan pada KTA yang disodorkan Alexway. Sebab, foto pada kartu anggota itu berlatar belakang merah. Sementara, dia mengaku berpangkat Iptu.
"Kejanggalannya, pangkat dia Iptu. Namun foto yang ada di kartu anggota itu background warna merah, padahal merah itu untuk perwira ke atas," tutur Bambang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam