jpnn.com, JAKARTA - Para politisi dari tujuh komisi di DPR RI mendesak pemerintah mengangkat honorer K2 usia 35 tahun ke atas menjadi CPNS. Mereka menilai usia tua menunjukkan honorer K2 makin pengalaman.
Ketua Komisi IX Dede Yusuf mencontohkan tenaga bidan PTT. Dari 41 ribuan tenaga kesehatan, sudah 39 ribu yang terangkat CPNS. Dan, masih tersisa 6.300 tenaga kesehatan belum terangkat.
BACA JUGA: Jika 438 Ribu Honorer K2 Diangkat, Kapan ASN Bisa Andal?
"Mereka ini sudah ikut tes. Sayangnya karena usianya di atas 35 tahun akhirnya tidak bisa diangkat CPNS," ungkap Dede dalam raker gabungan tujuh komisi di DPR dengan delapan kementerian terkait, Senin (4/6).
BACA JUGA: Jika 438 Ribu Honorer K2 Diangkat, Kapan ASN Bisa Andal?
BACA JUGA: Honorer K2 Itu Ada, Pemerintah Jangan Sepelekan
Dia menyebutkan, honorer K2 usia 35 tahun ke atas itu justru pengalamannya segudang sehingga dalam pelayanan kesehatan makin terjamin. Selain itu masyarakat lebih percaya pada tenaga kesehatan lama ketimbang baru.
Senada itu Saleh Daulay. Wakil ketua Komisi IX mempertanyakan aturan yang berlaku. Yang diangkat tenaga kesehatan muda dan paling lama pengabdiannya malah tidak diangkat CPNS.
BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Siapkan Tahapan Penyelesaian Honorer K2
"Kami mendesak pemerintah untuk cepat teken pengangkatan bidan PTT usia 35 tahun ke atas. Jangan biarkan mereka dalam status tidak tetap," ucapnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun: Anggaran Terbatas tapi Hargai Jasa Honorer K2
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad